Header Ads

BELASAN RIBU OBAT DAN MAKANAN DIMUSNAHKAN

Sriwijaya Radio - Sebanyak 16.052 jenis produk obat dan makanan dimusnahkan dengan cara dibakar dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang. Belasan ribu produk obat dan makanan tersebut terdeteksi tanpa izin edar (TIE), palsu ,mengandung bahan berbahaya, serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

"Pemusnahan barang bukti produk tersebut merupakan hasil penyidikan periode tahun 2009 - 2015 , dan pengawasan selama periode Januari hingga Mei 2015 dengan total nilai keekonomian Rp 555.733.750,-," papar Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang, Indriaty Tubagus.

Rincian produk tersebut yakni sebanyak 13.928 jenis yang terdiri atas Obat TIE 8153 jenis, Obat tradisional TIE dan mengandung BKO 3155 jenis , Kosmetika TIE 2.484 jenis, Produk Pangan TIE 136 jenis.

Dipaparkan Indriaty, berdasarkan hasil kegiatan pengawasan, ditemukan sebanyak 2.124 jenis yang terdiri dari Obat (Obat tanpa ijin edar, Obat daftar G, Obat Kadaluarsa), Obat tradisional TIE dan mengandung BKO, Kosmetika (tanpa ijin edar, kadaluarsa dana kosmetika TMK), Produk Komplemen mengandung BKO dan pangan (pangan TIE, kadaluarsa dan TMK penandaan).

Dari data-data tersebut, Indriaty menghimbau, masyarakat harus bisa lebih berhati-hati dalam membeli produk obat dan makanan, serta tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak layak edar.

"Pihak kami juga berkoordinasi dengan lintas sektor terkait, agar peredaran obat dan makanan ilegal tersebut tak lagi beredar di pasaran. Nantinya, jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan mengandung bahan berbahaya, segera sampaikan kepada kami, agar bisa ditindaklanjuti," katanya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.