Terlalu Dini Klaim Batas Wilayah
Polemik Tapal Batas Palembang - Banyuasin
Sriwijaya Radio, Palembang - Kabupaten Banyuasin saat ini masih terlalu dini untuk mengklaim batas wilayah di Tegal Binangun apalagi berusaha mengubah Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga setempat. Demikian diungkapkan Asisten I bidang Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Shinta Raharja, Senin (20/4).
“Tindakan mereka itu terlalu dini, apalagi masyarakat di Tegal Binangun saat ini masih berkeinginan masuk dalam wilayah Palembang,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini Pemkot Palembang tengah berupaya untuk mengusulkan perluasan tapal batas wilayah mengingat Kota Palembang merupakan Ibu kota Provinsi Sumsel. Perluasan ini sendiri nantinya akan digunakan untuk menyiapkan waduk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi sebab saat ini ambang batas mengenai air sudah layak bila dicadangkan dengan lokasi lain.
“Wilayah Tegal Binangun inilah nantinya akan digunakan sebagai tempat waduk untuk menyimpan air baku PDAM,” terangnya.
Terkait dengan pergantian KTP warga Tegal Binangun, sambung Shinta, pihak Banyuasin tidak boleh memaksa karena pergantian kependudukan tersebut harus dengan kehendak warga itu sendiri bukan karena paksaan.
“Saat ini masyarakat Tegal Binangun berkehendak untuk masuk ke Kota Palembang, jadi Banyuasin jangan memaksa mereka jika mereka tidak mau,” tegasnya.
Ia menambahkan, tapal batas ini bukan suatu sengketa mengingat Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang masih sesama berada di Sumsel. Pihaknya juga tidak tahu alasan Banyuasin untuk berusaha mengklaim Tegal Binangun masuk wilayah mereka.
“Mungkin ada alasan tertentu yang membuat Banyuasin berusaha untuk mengklaim wilayah tersebut. Jika pun nantinya wilayah Tegal Binangun masuk ke Banyuasin, kami tidak tahu berapa kerugian yang akan dialami Pemkot Palembang karena kami belum menghitung PAD dari daerah setempat,” ujarnya.
Dilanjutkan Shinta, pihaknya juga nanti berencana untuk mengadakan jajak pendapat dengan Banyuasin membahas tapal batas antara Palembang dengan Banyuasin.
“Ya, memang ada rencana untuk mengadakan jajak pendapat dengan Banyuasin yang akan dimediasi Pemprov Provinsi, namun waktunya belum ditentukan. Tapi jika memang dilakukan jajak pendapat maka dapat dipastikan wilayah Tegal Binagun masuk ke Kota Palembang mengingat bukti, fakta serta minat masyarakat setempat,” tandasnya.
Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar
Tidak ada komentar
Posting Komentar