Header Ads

PEMKOT KEJAR RETRIBUSI BATUBARA DEMI PAD

Sriwijaya Radio, Palembang - Mulai tahun 2015 ini, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memastikan, akan mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari angkutan Batubara yang melintasi Sungai Musi.

Dengan penerapan sistem joint yang akan dikelola PT Palembang Trading and Logistik (Patralog), retribusi angkutan Batubara yang biasa dikelola Perusahaan Pelabuhan Indonesia (Pelindo), akan jauh lebih besar masuk ke kas Pemkot Palembang.

"Jika selama ini dari 10 juta ton per tahun kita hanya mendapatkan kontribusi Rp 1,6 miliar per tahun. Kedepan, sistem joint yang akan dikelola PT Patralog, dan ditargetkan  bisa menghasilkan hingga Rp 20 miliar melalui PAD tidak langsung," ungkap Staff Ahli Walikota bidang Ekonomi, Pembangunan dan Investasi, Sekretariat Daerah (Setda) kota Palembang, Sudirman Tegoeh, Kamis (5/3).

Sudirman juga menerangkan, pihaknya sudah melakukan dua kali komunikasi dengan PT Bukit Asam (PTBA) melalui core bisnisnya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Bukit Prima. Dari pertemuan tersebut disepakati, PT Pelabuhan Bukit Prima siap melakukan kerjasama, asalkan pihak Pemkot Palembang menetapkan Peraturan Daerah (Perda), dan segera memasang light navigation, yang berfungsi sebagai jasa pandu angkutan perairan yang dilewati.

"Sudah persetujuan kerjasamanya. Sekarang untuk memperkuat kerjasama tersebut, pembahasan Rancangan Peraturan Daerahnya sedang dibahas," ulasnya.

Sudirman menerangkan kepada Tim Sriwijaya Radio, adanya keinginan Pemkot Palembang untuk mendapatkan retribusi lebih dari biasanya, bukan tanpa alasan.

Jika selama ini Pemkot Palembang hanya mendapatkan tarif cas sebesar 15 persen dari Pelindo, dianggap hanya menguntungkan Pelindo dan pengusaha Batubara. Padahal, dampak dari angkutan batubara tersebut, sangat riskan dengan kualitas air bersih dan sungai Musi bagi masyarakat.

"Coba bayangkan, berapa banyak limbah yang dihasilkan dari angkutan Batubara tersebut. Sedangkan, Pemkot Palembang disuruh bertanggung jawab terhadap kelangsungan dan keseimbangan masyarakat yang memanfaatkan sumber air bersih dari sungai Musi. Sedangkan, anggaran dan bantuan pemerintah pusat terbatas," urainya.

Saat ini, sambungnya, terdapat 6 stokfile angkutan batubara di Kota Palembang yang melewati Sungai Musi. Setiap 1 tongkang angkutan batubara berisi hampir 7 ribu ton. Sehingga, bisa diperkirakan setiap tahunnya  batubara melintasi musi hampir 10 juta ton.

"Berapa besar dampaknya, sedangkan kontribusi positifnya tidak seimbang," cetusnya.

Dipaparkan Sudirman, dalam waktu dekat Raperda pembahasan PT Patralog sebagai BUMD yang akan melakukan kerjasama dengan PT Pelabuhan Bukit Prima selesai. Sehingga, pada awal bulan depan, retribusi perairan anak perusahaan PTBA dalam menggunakan jalur perairan sungai Musi dapat segera teralisasi untuk tambahan PAD 2015.

"Sekarang masalahnya tinggal regulasi payung hukum yang dimiliki PT Patralog dalam melaksanakan kerjasama, yakni berkenaan dengan Perda dan perijinan dari Kementrian Perhubungan RI.  Jika semuanya selesai akhir Maret ini, maka bulan depan, kerjasama keduanya dapat berjalan," tandasnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.