Header Ads

HARNOJOYO LANTIK DEWAN PEMBINA ADAT 2015-2020

Sebagai upaya melestarikan dan menjaga adat Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang resmi melantik pengurus Dewan Pembina Adat dan Lembaga Pemangku Adat Kota Palembang masa bakti 2015-2020. Sebanyak 120 pengurus Dewan Pembina Adat dan Lembaga Pemangku Adat dialntik langsung oleh Plt Walikota Palembang di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (30/3).

Dalam kepengurusan Dewan Pembina Adat sendiri menjabat sebagai ketua Umum yaitu Plt Walikota Palembang, Wakil Ketua Umum Sekretaris daerah Kota Palembang, Ketua merangkap Pelaksana Harian Drs. Mgs. H.M. Idrus Ali, Ketua I Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Ketua II Drs. Kgs. H. Ansyori Madani, M. Si, Ketua III Drs. R.M Ali Hanafiah, MM, dan Sekretaris dijabat oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang. Sementara untuk Kepengurusan Lembaga Pemangku Adat yang dilantik merupakan Lembaga Pemangku tingkat Kecamatan, dengan 16 Kecamatan yang ada di Kota Palembang.

Dewan Pembina Adat ini mempunyai tugas untuk mengawasi, mengkoordinir dan memberikan arahan kepada Pemangku Adat dalam pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemangku Adat. Selain itu, Dewan Pembina Adat berfungsi untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pemangku adat.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Pembina Adat dan Pemangku Adat Kota Palembang.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Palembang menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepengurusan yang lama periode2010-2015 dan selamat bertugas kepada kepengurusan yang baru Dewan Pembina Adat dan Pemangku Adat se-Kota Palembang Periode 2015-2020, diiringi harapan semoga kehadiran saudara-saudara pada pelantikan kepengurusan dewan pembina adat dan lembaga pemangku adat se-Kota Palembang Periode tahun 2015-2020 akan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat dan pemelestarian adat istiadat Kota Palembang,” ujar Harnojoyo.

Harnojoyo mengungkapkan, Lembaga pemangku adat ini sangat dibutuhkan fungsinya di tengah-tengah masyarakat, karena Adat istiadat memegang peran yang sangat penting dan dapat memberikan dampak yang positif dalam kehidupan masyarakat,

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa adat istiadat merupakan jati diri bagi Bangsa Indonesia, sekaligus mendasari bagian terbesar perilaku sosial budaya bangsa kita. Keberadaan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mampu memperdayakan masyarakat dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik dilihat dari sisi sosial, ekonomi maupun sisi lainnya. Dengan demikian akan terkondisi suasana yang aman sehingga dapat mendorong peningkatan peran dan fungsi lembaga adat dalam upaya mendukung dan berpartisipasi secara aktif guna menunjang Kelancaran penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada semua tingkat pemerintah di daerah,” ungkap Harnojoyo.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Kota Palembang sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Adat Kota Palembang Heri Aprian menjelaskan, ada 120 pengurus baik Dewan Pembina maupun Pemangku Adat Kota Palembang yang dilantik untuk periode 2015-2020, dengan rincian 23 orang pengurus Dewan Pembina Adat dan 97 pengurus Pemangku adat tingkat kecamatan di Kota Palembang” Jelas Heri.

Heri juga menambahkan Lembaga Pemangku Adat akan lebih aktif lagi dalam pelestarian adat istiadat Kota Palembang, “seperti saat ini membudayakan setiap instansi di Pemerintah Kota Palembang untuk menggunakan pakaian koko dan batik khas Palembang pada hari-hari tertentu, bahkan sudah ada wacana kedepan, bahasa Palembang akan dimasukkan dalam kurikulum pelajaran sekolah,” terangnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.