Header Ads

RAZIA SETIAP MINGGU, PENGUSAHA HOTEL SERANG HARNOJOYO

Sriwijaya Radio, Palembang - Para pengusaha hotel dan tempat hiburan yang tergabung dalam Persatuan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI), hari ini bertatap muka dengan Plt Walikota Palembang, di Hotel Amaris, Kamis (29/1). Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin penting, seperti seringnya razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Kalau ada razia, otomatis pengunjung kami menjadi berkurang. Sementara jam malam cuma berkisar antara 4-5 jam. Apalagi razia sering dilakukan sampai 2 kali seminggu. Tidak semua pengunjung membawa barang terlarang. Banyak diantara tamu yang bahkan hanya ingin menghabiskan jam malam, apalagi tamu dari luar kota," ujar pemilik Venus Luxury Club.
Kasatpol PP Kota Palembang, Tatang Duka langsung menimpali pernyataan sang pemilik hotel tesebut. "Kami bersinergi dengan TNI yang memang sedang melakukan razia rutin di lokasi hiburan selama enam bulan kedepan, jadi bukan inisiatif dari pihak kami sendiri," paparnya.

Plt Walikota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, Satpol PP juga seharusnya bisa punya pendirian dengan menegakkan program sendiri saja. Selain itu, pihak hotel juga mengaku keberatan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI yang menyebutkan pajak hotel dan tempat hiburan dinaikkan sebesar 30 persen.

"Selain razia, hal-hal yang 'mengganggu' penghasilan kami adalah pelarangan rapat di hotel oleh unsur pemerintahan dan SKPD. Jadi, darimana lagi kami mendapatkan untung kalau penghasilan berkurang sementara pajak dinaikkan?," tanya Solahudin, Sekretaris PHRI yang diwawancarai Tim Sriwijaya Radio seusai rapat. Dikatakannya, penghasilan makin menurun dari awal Januari hingga Maret, dikarenakan memang sedang Low Session. "Oleh karena itu, kami berharap, PHK karyawan bisa dihindari, jika ada kebijakan terkait permasalahan yang sudah kami paparkan tadi," tegasnya.

PHK karyawan Hotel sendiri, sudah dilakukan di beberapa hotel, mengingat penghasilan yang didapat tidak memenuhi target. Menpan sendiri direncanakan akan mengkaji ulang terkait pelarangan rapat di hotel, dan akan membuat Surat Edaran hasil kaji tersebut di bulan Maret mendatang.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar


Diberdayakan oleh Blogger.