Header Ads

POLEMIK PUTUSAN MA, KONSULTASI KE MENDAGRI

Sriwijaya Radio, Palembang - Aksi demonstrasi menuntut kebijakan DPRD Kota Palembang untuk menindaklanjuti Surat Putusan Mahkamah Agung kembali di gelar di Halaman Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (14/1), digawangi Mahasiswa Fakultas FISIP Sospol Unsri bersama dengan Forum Masyarakat Bersatu.
Dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Palembang, mereka masih mendapatkan jawaban yang hampir sama dengan beberapa hari yang lalu.
Koordinator Aksi dari Unsri, Panser Parubi menjelaskan, mereka akan mengiring sampai kemana surat tersebut di bahas. "Mahasiswa memang netral, namun apakah masih bisa berdiam diri dan netral dengan ketidakadilan yang ada?," katanya.
"Surat Putusan tersebut sudah kami pelajari, namun masih harus berkonsultasi dengan DPRD Provinsi Sumsel," kata Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan.
Keinginan Komisi I DPRD Kota Palembang, yakni berkonsultasi juga dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setelah berkonsultasi dengan DPRD Provinsi Sumsel yang sudah dijadwalkan hari ini. Namun, tidak ada bahasan bersama dengan pengacara Pemkot, Sierra Prayuna.
"Setelah semua data terkumpul, baru kita akan melaksanakan rapat paripurna, dengan dihadiri Ketua dan para Wakil Ketua, Komisi I, serta 8 Ketua Fraksi yang ada di DPRD Kota Palembang ini," katanya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Diberdayakan oleh Blogger.