Header Ads

PEMBONGKARAN KIOS TELAN DUA KORBAN, TATANG DUKA : ITU BUKTI KALAU KITA KERJA

Korban langsung dievakuasi setelah kejadian
Sriwijaya Radio, Palembang - Pembongkaran kios di kawasan seberang Masjid Agung Palembang yang dilakukan oleh SatPol PP Kota Palembang  menelan korban. Adalah Yandi (48) dan Effendy (40). Yandi mengalami cedera ringan di bagian kaki dan telapak tangan. Namun Efendy yang merupakan warga Mata merah mengalami patah tulang kaki kiri, sehingga harus di opname di RS Bari Kelas 2 Palembang.

Pembongkaran kios ini sendiri dilakukan karena sebanyak 17 kios tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Runtuhan yang menimpa kedua korban dikarenakan bangunan runtuh setelah dirobohkan dengan menggunakan godam. Diduga, bangunan tidak berangka kuat, sehingga runtuh meski baru sebagian di godam. Alat godam sendiri digunakan karena alat berat tidak bisa masuk ke lokasi pembongkaran.

"Semua biaya perawatan akan ditanggung, karena ini merupakan tanggungjawab kami," kata Sabar, Sekretaris Satpol PP Kota Palembang kepada Sriwijaya Radio.

Di lain pihak, Kasatpol PP, Tatang Duka mengungkapkan, insiden ini merupakan bukti jika Pol PP bekerja. "Insiden seperti itu biasa. Dan ini membuktikan, jika kami bekerja," paparnya dengan nada santai.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar



Tatang Duka Kasatpol PP
Kota Palembang
Diberdayakan oleh Blogger.