PUNGLI OKNUM POL PP, PEDAGANG RESAH
Sriwijaya Radio, Palembang - Pungutan liar (pungli) oleh oknum kembali terjadi. Tim Sriwijaya Radio menemukan adanya pungli oleh oknum Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) yang memeras pedagang kaki lima di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Ini diungkapkan oleh salah satu pedagang Pempek, sebut saja Ni (48). Diakuinya, sejak pelarangan berjualan di BKB ini sendiri, dirinya dan sejumlah pedagang di BKB sudah berusaha mencari lahan dagang di lain tempat. Namun, di kawasan BKB inilah, mereka bisa meraup rejeki halal, sehingga tetap memilih untuk berjualan disini meski sudah dilarang.
Lalu, bagaimana jika Satpol PP melakukan razia?
"Pol PP kadang minta duet Rp 5 ribu sampe Rp 10 ribu, tapi kami diusir jugo, disuruh bejualan di seberang situ,tempat jin buang anak," ujar Ni dengan logat palembang, seraya menunjuk lokasi yang diperbolehkan pemerintah untuk berjualan, Minggu (28/12).
Terpisah, salah satu pedagang Jasuke, Rik (30) juga menegaskan, penghasilannya sebesar Rp 150 ribu per hari bisa berkurang jika pedagang dipindahkan ke areal lain diseberang kawasan utama BKB tersebut.
"Kalau ditempat lain, penghasilan kadang cuma Rp 60 ribu per hari. Makanya lebih baik berkejaran dengan petugas dibanding penghasilan saya berkurang," katanya.
Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar
Tidak ada komentar
Posting Komentar