22 PEGAWAI PEMKOT DINYATAKAN POSITIF TERINDIKASI NARKOBA
SRIWIJAYA RADIO. PALEMBANG. Sebanyak 22 pegawai Pemkot Palembang eselon IV , yang melakukan tes urine awal November , dinyatakan positif terindikasi menggunakan Zat Adiktif Methamine atau yang termasuk bagian dari Narkoba. Ini dimasukkan dalam berita acara Pemeriksaan urine yang dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka mencegah adanya penggunaan narkoba di kalangan pegawai Pemkot Palembang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota Palembang, Labfor RI, Inspektorat, SatNarkoba, dan Bdan Kepegawaian Negara.
Kepala PLT Kalahar Badan Narkotika Kota Palembang, Ismail Ishak mengatakan, ke-22 pegawai tersebut sudah direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan (instrumen). “Dan kita tinggal menunggu hasil positif atau negatif. Tidak semua pemeriksaan urine yang positif itu benar-benar positif. Karena ada beberapa jenis obat yang juga mengandung methamine. Dan jika dikonsumsi sebelum pemeriksaan urine, otomatis kandungan tersebut bisa terdeteksi,” kata Ismail (17/11/2014)Pada pemeriksaan bulan Juni lalu, terdapat 26 pegawai yang terindikasi reaktif (positif) kandungan narkoba dalam pemeriksaan urine, namun di pemeriksaan lanjutan (instrumen) dinyatakan negatif. “Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan Labfor untuk menindaklanjuti pemeriksaan awal tersebut, agar bisa mendapatkan hasil yang akurat,” papar Ismail.
Sementara itu, Kasubid Narkoba Mabes Polri yang ditugaskan di Labfor Palembang, Muhammad Fauzi Hidayat menjelaskan, pemeriksaan urine merupakan pemeriksaan tahap awal atau screening test. Jika positif, maka akan dikoordinasikan dengan instansi yang bersangkutan untuk diuji instrumen berupa pengambilan sampel darah dan rambut. “Sampel tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa,” jelas Fauzi.
Reporter : Cek' RulEditor : C'Mar