Header Ads

LPSE Kabupaten OKI, Raih Penghargaan

Kayuagung - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk belanja barang/jasa Kabupaten Ogan Komering Ilir meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat dengan kategori Pemda yang berkomitmen dalam melaksananakan Inpres Nomor 1 tahun 2013.

Penyerahan sertifikat e-Procurement Award 2013 digelar di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengadaan 2013 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu, 20 November 2013. Rakernas ke-9 yang dibuka resmi Wakil Presiden Boediono diikuti 2.494 peserta, terdiri atas para kepala daerah dan anggota LPSE se-Indonesia. 

Penghargaan diserahkan langsung Ketua LKPP Agus Rahardjo. LKPP sendiri dibentuk pemerintah untuk mengawal perbaikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di semua lini birokrasi. 

Penerapan E-Proc sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan amanat Peraturan Presiden No. 70/2012 atas perubahan Peraturan Presiden N0. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Instruksi Presiden No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi.

"Alhamdulillah, tercapai dan kita telah menerapkan LPSE sebagai upaya mewujudkan Good Governance di Kabupaten OKI," ujar Plh. Bupati OKI, Ir. Ruslah Bahri, MT, Rabu (20/11/2013).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.