Header Ads

Kabupaten Muaraenim Jadi "Role Model" PT Jamsostek


SRIWIJAYA RADIO - PT Jamsostek (Persero) menjadikan Kabupaten Muaraenim sebagai contoh (role model) pola pelayanan terpadu satu pintu yang pertama di Indonesia.

"Ini merupakan yang pertama dan menjadi Role Model (contoh) bagi sinergitas antara Pemerintah Daerah dan PT Jamsostek(Persero) di seluruh Indonesia," ujar Kakanwil PT Jamsostek(Persero) Sumbagsel Drs Iwan Kusnawan MM didampingi Pimpinan PT Jamsostek (Persero) Muaraenim Mariansyah SE pada kegiatan Sosialisasi Penandatangan Nota Kesepahaman Antara PT Jamsostek Kanwil Sumbagsel dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Senin (2/9/2013) pukul 10.30.

Menurut Kakanwil PT Jamsostek (Persero) Sumbagsel Iwan Kusnawan, obyek perlindungan program Jamsostek adalah seluruh masyarakat pekerja baik pekerja maupun pelaku usaha tanpa membedakan status dan kedudukan.

Namun program ini, tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah program Jamsostek ini tidak akan maksimal, makanya diperlukan langkah-langkah konkrit untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah Daerah dalam upaya memaksimalkan perlindungan program Jamsostek kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja.

Untuk itu, melalui nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, diharapkan kepada pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kepesertaan Jamsostekmenjadi salah satu syarat diterbitkannya izin usaha, seperti SIUP dan izin usaha lainnya, begitu juga dengan pelaku usaha di sektor Jasa Konstruksi.

Dengan pola operasional seperti ini tujuan dalam mengoptimalkan perluasan program Jamsostek akan tercapai, karena seluruh pelaku usaha dan tenaga kerja yang membuka usaha di Kabupaten Muaraenim secara otomatis akan diwajibkan untuk mengikuti program Jamsostek sesuai yang diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992.

Adapun salah satu tujuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, lanjut Iwan, adalah untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu yang terkait dengan program Jamsostek, yang langsung diselesaikan di Kantor Pelayanan Terpadu tersebut seperti pembayaran iuran Jamsostek bagi perusahaan/pelaku usaha dan pembayaran iuran Jamsostek bagi pelaku jasa kontruksi. Karena pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut tersediaJamsostek dan perbankan.

Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan PT Jamsostek(Persero) melalui pola operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini baru pertama kali di Indonesia, dan ini akan menjadi Role Model (contoh) bagi Kantor Cabang PT. Jamsostek (Persero) di Seluruh Indonesia.

"Kami sangat memberikan apresiasi positip kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim, legislatif, pimpinan SKPD di KabupatenMuaraenim dan stake holder," katanya.

Sementara itu Bupati Muaraenim Ir H Muzakir SS, salah satu tujuan utama PT Jamsostek adalah untuk mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya hal ini selaras dengan apa yang Pemerintah Kabupaten Muaraeniminginkan yaitu masyarakat sejahtera adil dan makmur.

Untuk mencapai tujuan tersebut PT. Jamsostek (Persero), tentunya harus didukung semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Dan sebagai bukti dukungan tersebut yakni adanya Nota Kesepahaman antara PT Jamsostek (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, khususnya dalam hal pelayanan terpadu satu pintu, sehingga memungkinkan seluruh pelaku usaha yang mempunyai kegiatan usaha di Kabupaten MuaraeEnim secara otomatis akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dimana pendaftaran dimulai pada saat proses pengajuan ijin usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaraenim.

"Satu pintu itu, adalah untuk mengurangi birokrasi dan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga lebih efisien dan efektif," ujar Muzakir.

Program Jamsostek, lanjut Muzakir, adalah program pro masyakat, dengan terlindunginya seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja tentunya ini memberikan dampak yang positif, contohnya jika ada masyarakat meninggal dunia tentu akan mendapatkan santunan kematian, keluarganya sakit berobat dibiayai PT Jamsostek (Persero), bila kecelakaan kerja biaya pengobatan dan perawatan juga dijamin serta pensiun dari perusahaan akan mendapatkan Jaminan Hari Tua dengan nilai yang jauh lebih besar dari apabila disimpan di Bank Konvensional.

Pola pelayanan terpadu satu pintu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Perizinan dan Jamsostek seperti pendaftaran kepesertaan Jamsostek, pembayaran iuran Jasa Konstruksi langsung bisa diproses pada Kantor tersebut hal ini juga didukung oleh sektor perbankan seperti Bank Sumselbabel dan Bank BNI.

Kedepan, sambung Muzakir, ia mengharapkan agar seluruh pelaku usaha yang membuka kegiatan usahanya di KabupatenMuaraenim dan atau yang baru membuat izin usaha agar mendaftarkan pekerjanya dalam program Jamsostek, begitu juga bagi SKPD dan swasta yang mempunyai proyek fisik untuk ikutJamsostek melalui fasilitas yang ada pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.