Kabupaten Muaraenim Jadi "Role Model" PT Jamsostek
SRIWIJAYA
RADIO - PT Jamsostek (Persero) menjadikan Kabupaten Muaraenim sebagai contoh (role model) pola
pelayanan terpadu satu pintu yang pertama di Indonesia.
"Ini
merupakan yang pertama dan menjadi Role Model (contoh) bagi sinergitas antara
Pemerintah Daerah dan PT Jamsostek(Persero) di
seluruh Indonesia," ujar Kakanwil PT Jamsostek(Persero)
Sumbagsel Drs Iwan Kusnawan MM didampingi Pimpinan PT Jamsostek (Persero) Muaraenim Mariansyah SE pada kegiatan
Sosialisasi Penandatangan Nota Kesepahaman Antara PT Jamsostek Kanwil Sumbagsel dengan Pemerintah
Kabupaten Muaraenim, Senin (2/9/2013) pukul 10.30.
Menurut
Kakanwil PT Jamsostek (Persero) Sumbagsel Iwan
Kusnawan, obyek perlindungan program Jamsostek adalah seluruh masyarakat pekerja baik
pekerja maupun pelaku usaha tanpa membedakan status dan kedudukan.
Namun
program ini, tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah program Jamsostek ini tidak akan maksimal, makanya
diperlukan langkah-langkah konkrit untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah
Daerah dalam upaya memaksimalkan perlindungan program Jamsostek kepada masyarakat khususnya masyarakat
pekerja.
Untuk
itu, melalui nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ini, diharapkan kepada pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu kepesertaan Jamsostekmenjadi salah
satu syarat diterbitkannya izin usaha, seperti SIUP dan izin usaha lainnya,
begitu juga dengan pelaku usaha di sektor Jasa Konstruksi.
Dengan
pola operasional seperti ini tujuan dalam mengoptimalkan perluasan program Jamsostek akan tercapai, karena seluruh pelaku
usaha dan tenaga kerja yang membuka usaha di Kabupaten Muaraenim secara otomatis akan diwajibkan untuk
mengikuti program Jamsostek sesuai yang diamanahkan dalam Undang
Undang Nomor 3 Tahun 1992.
Adapun
salah satu tujuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, lanjut Iwan, adalah untuk
memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu yang terkait dengan program Jamsostek, yang langsung
diselesaikan di Kantor Pelayanan Terpadu tersebut seperti pembayaran iuran Jamsostek bagi perusahaan/pelaku usaha dan
pembayaran iuran Jamsostek bagi pelaku jasa kontruksi. Karena
pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut tersediaJamsostek dan perbankan.
Sinergi
antara Pemerintah Daerah dengan PT Jamsostek(Persero) melalui
pola operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini baru pertama kali di
Indonesia, dan ini akan menjadi Role Model (contoh) bagi Kantor Cabang PT. Jamsostek (Persero) di Seluruh Indonesia.
"Kami
sangat memberikan apresiasi positip kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim,
legislatif, pimpinan SKPD di KabupatenMuaraenim dan stake holder," katanya.
Sementara
itu Bupati Muaraenim Ir H Muzakir SS, salah satu tujuan
utama PT Jamsostek adalah untuk mensejahterakan masyarakat
khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya hal ini selaras dengan apa yang
Pemerintah Kabupaten Muaraeniminginkan yaitu
masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Untuk
mencapai tujuan tersebut PT. Jamsostek (Persero), tentunya harus didukung
semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Dan
sebagai bukti dukungan tersebut yakni adanya Nota Kesepahaman antara PT Jamsostek (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten
Muaraenim, khususnya dalam hal pelayanan terpadu satu pintu, sehingga
memungkinkan seluruh pelaku usaha yang mempunyai kegiatan usaha di Kabupaten
MuaraeEnim secara otomatis akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial
Tenaga Kerja. Dimana pendaftaran dimulai pada saat proses pengajuan ijin usaha
pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaraenim.
"Satu
pintu itu, adalah untuk mengurangi birokrasi dan hal-hal yang tidak diinginkan
sehingga lebih efisien dan efektif," ujar Muzakir.
Program
Jamsostek, lanjut Muzakir, adalah program pro masyakat, dengan terlindunginya
seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Melalui
program Jaminan Sosial Tenaga Kerja tentunya ini memberikan dampak yang
positif, contohnya jika ada masyarakat meninggal dunia tentu akan mendapatkan
santunan kematian, keluarganya sakit berobat dibiayai PT Jamsostek (Persero), bila kecelakaan kerja biaya
pengobatan dan perawatan juga dijamin serta pensiun dari perusahaan akan
mendapatkan Jaminan Hari Tua dengan nilai yang jauh lebih besar dari apabila
disimpan di Bank Konvensional.
Pola
pelayanan terpadu satu pintu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada
pelaku usaha yang berurusan dengan Kantor Perizinan dan Jamsostek seperti pendaftaran kepesertaan
Jamsostek, pembayaran iuran Jasa Konstruksi langsung bisa diproses pada Kantor
tersebut hal ini juga didukung oleh sektor perbankan seperti Bank Sumselbabel
dan Bank BNI.
Kedepan,
sambung Muzakir, ia mengharapkan agar seluruh pelaku usaha yang membuka
kegiatan usahanya di KabupatenMuaraenim dan atau yang baru membuat izin usaha
agar mendaftarkan pekerjanya dalam program Jamsostek, begitu juga bagi SKPD dan
swasta yang mempunyai proyek fisik untuk ikutJamsostek melalui fasilitas yang ada pada Kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tidak ada komentar
Posting Komentar