Uang Palsu Kembali Beredar di Pasar Pemulutan
SRIWIJAYA
RADIO - Uang
palsu (upal) kembali beredar di Pasar Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini
beberapa pedagang mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100
ribu.
Menurut
beberapa pedagang yang ditemui Selasa (11/6/2013), modus yang dilakukan
pengedar masih seperti yang lalu yakni membeli dengan tidak menawar.
Sebelumnya,
beberapa bulan lalu uang palsu juga sempat beredar di kalangan tersebut dan
sempat tak beredar lagi dalam beberapa minggu.
Namun
kini beberapa pedagang mengaku mendapatkan kembali uang palsu dari transaksi
jual beli di pasar tersebut.
Tidak ada komentar
Posting Komentar