Header Ads

Siswa Baru Harus Lampiran Akte Kelahiran


SRIWIJAYA RADIO – Calon siswa yang akan mendaftarkan diri ke sekolah baik sekolah dasar, menengah pertama maupun menengah atas diminta untuk melampirkan akte kelahiran yang sudah diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur Drs Surya Bhakti MM, Jumat (28/6/2013).

Menurut Surya, pentingnya melampirkan akta kelahiran saat mendaftar sekolah tersebut untuk mengantisipasi kekeliruan pengarsipan data diri yang bersangkutan.

“Informasi yang termuat dalam akte kelahiran bisa dijadikan sebagai acuan kesesuaian arsip data bagi sekolah. Data yang tercantum dalam akta kelahiran akan menjadi patokan mengenai informasi para siswa,” katanya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.