Pol PP Akan Gelar Razia Pekat Bulan Puasa
SRIWIJAYA
RADIO - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat
Pol PP) Muaraenim, akan menggelar razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat).
"Kita
akan lakukan secara rutin, meskipun dalam suasana bulan puasa, terutama
dibeberapa titik lokasi yang telah kita pantau sebelumnya," ujar Kepala
Satuan Pol PP Muaraenim Drs Riswandar SH, Kamis (27/6/2013).
Menurut
Riswandar, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah melakukan penertiban. Dan
nantinya atau beberapa hari sebelum bulan puasa, pihaknya tidak segan-segan
kembali akan melakukan penertiban terutama di beberapa titik lokasi yang
berpotensi adanya pekat seperti kafe remang - remang yang terindikasi sarangnya
prostitusi, peredaran narkoba dan sejenisnya. Kegiatan ini, tentu sesuai dengan
Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2001, perihal penertiban penyakit
masyarakat (asusila).
Nanti,
kata Riswandar, penertiban operasi pekat akan dilakukan secara serentak baik
itu pada kecamatan kota maupun kecamatan - kecamatan lainnya dalam wilayah
Kabupaten Muaraenim. Ia akan menurunlan petugas Sat Pol PP Muaraenim sebanyak
dua pleton sekitar 60 orang. Sebab kita tidak ingin, masyarakat umat Muslim
resah dan terganggu ketika sedang menjalankan ibadah puasa di Kabupaten
Muaraenim.
"Kami
ini seluruh tempat - tempat sarangnya pekat harus tutup total," tandasnya.
Riswandar
menambahkan, dalam razia nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak
dari Polres Muaraenim dan instansi terkait. Mengenai masalah mercon atau
petasan, itu merupakan kewenangan kepolisian daerah dan bukan wewenangnya.
Untuk
masalah perizinan tempat hiburan yang beroperasi siang dan malam, sambung
Riswandar, pasca bulan suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2013 ini, melalui
surat edaran Bupati Muaraenim akan dikeluarkan 12 butir maklumat Bupati yang
diharapkan bisa menanggulangi berbagai jenis pekat. Adapun poin - poin
pentingnya, seperti tempat (lokasi) hiburan ditentukan oleh pemerintah daerah,
keberadaan tempat hiburan tidak menggangu masyarakat, dan juga tempat hiburan
tidak terindikasi sarangnya perbuatan asusila, sarang narkoba serta sarana
perjudian.
Tidak ada komentar
Posting Komentar