Warga Dilarang Mancing Demi Jaga Populasi Ikan
SRIWIJAYA RADIO - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam
melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) akan memasang papan
pengumuman larangan bagi warga untuk memancing di beberapa sungai.
Hal tersebut dilakukan karena Pemkot Pagaralam
sedang mengalakan program menjaga dan melestarikan populasi ikan di sejumlah
sungai. Bahkan pemkot sudah melakukan upaya restocking dengan menebar bibit
ikan ke sungai.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com,
Minggu (12/5/2013), sudah sejak beberapa tahun ini Pemkot Pagaralam melakukan
restocking ikan disemua sungai yang ada dilima Kecamatan. Bahkan Pemkot telah
melarang warga menangkap ikan mengunakan setrum.
Tidak hanya itu, pemkot bahkan
memberikan hadiah uang Rp 1 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap warga
yang mencari ikan menggunakan setrum.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan
Perikanan (Disnakkan) Kota Pagaralam, Pitermansyah melalui Kabid Perikanan,
Sarjanawi mengatakan, program tersebut dilakukan bukan saja untuk menjaga
populasi ikan, namun untuk memperbanyak populasi ikan yang ada di sejumlah
aliran sungai.
"Tahun ini kita akan kembali
melakukan restocking ikan disejumlah sungai. Ikan yang akan kita sebar yaitu
ikan jenis Nila. Bibit tersebut akan kita sebar disemua sungai yang ada di lima
kecamatan," ujarnya.
Setelah melakukan restocking bibit ikan,
pemkot juga akan memasang papan imbauan dilarang untuk melakukan aktivitas
pemancingan disejumlah sungai.
"Setalah melakukan pelepasan bibit
ikan kita langsung memasang papan himbauan kepada warga untuk tidak mancing dan
mencari ikan dengan menggunakan setrum," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk
tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti racun
potas, tube atau sejenisnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar