Gubernur Terima PPDI Sumsel
SRIWIJAYA RADIO - Griya Agung atau
yang lebih dikenal dengan sebagai tempat kediaman Gubernur di Jalan Demang
Lebar Daun memang tak pernah sepi dari aktivitas tamu dan silaturahmi. Hal itu
menujukkan bagaimana kedekatan Gubernur Sumsel dengan semua kalangan masyarakat
yang ada selama ini.
Sebagaimana kemarin sore (1/4), Gubernur kembali menerima warganya yang
tergabung dalam Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Provinsi Sumsel
(PPDI) dari seluruh daerah. ‘’Kedatangan kami ke sini untuk
memperkenalkan organsasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia Provinsi Sumsel
(PPDI). Selaku perangkat desa, sebagai pejabat pemerintahan terendah dalam
sistem pemerintahan ingin selalu dekat dengan pemimpinnya. Kami juga ingin
menyampaikan aspirasi kami. Kemudian kami ingin mendapatkan pembinaan,
pemberdayaan serta penyediaan sarana-prasarana penunjang organisasi profesi
PPDI,’’ ujar Ketua PPPDI Sumsel M. Joni pada Gubernur.
Ditambahkan Sekretarisnya Sobri, PPDI secara de facto anggota beranggotakan
Kaur, Kasi atau Kadus. ‘’Jadi untuk Sekdes diluar organisasi kami. Karena kami
merasa sekdes sebagian besar sudah PNS, jadi mungkin secara kesejahteraan sudah
lumayan. Maka dari itu, kami membentuk badan ini sebagai bentuk kecintaan kami
dengan desa, untuk membangun desa. PPDI Sumsel dibentuk 11 Maret 2011 dan baru
didaftarkan ke Kesbangpol Prov dan SKTnya baru keluar 28 Desember 2012,’’ tutur
Sobri.
Menanggapi penjelasan tersebut, dengan tersenyum Gubernur Sumsel mengatakan
bagaimana PPDI dapat menjadi persatuan perangkat desa jika tidak mengikutsertakan
sekretaris desa. Jadi kalau namanya perangkat desa, sekretaris desa itu masuk.
Kalau ada organisasi perangkat desa tapi tidak mengikutsertakan sekdes itu
namanya perangkat desa minus sekdes sebab sekdes juga perangkat desa.
Dia mau pegawai negeri atau tidak, dia tetap perangkat desa, dan alasan bahwa
sekdes punya organisasi itu soal lain. ‘’Oleh karena itulah, bantuan pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan terhadap setiap desa ada 2.831 desa, 385 kelurahan di
Sumsel dibantu 50 juta rupiah per desa dan per kelurahan, dan disitu
bukan untuk Kades pribadi. Ada untuk PKK Rp 5 juta, posyandu desa Rp 3 juta,
kegiatan karang taruna desa Rp 3 juta, usaha ekonomi produktif desa Rp 20 juta,
tambahan penghasilan kades Rp 5 juta, tambahan penghasilan Kaur Rp 4 juta,
biaya operasional pelaporan Rp 1 juta, tambahan penghasilan BPD Rp 5 juta,
biaya kegiatan MPMD Rp 4 juta. Jadi Kaur sudah dibantu. Kadus memang belum.
Kadus itu urusan Bupati masing-masing,’’ tutur Gubernur.
Alex juga menegaskan, bantuan Gubernur tersebut tidak ada hubungannya dengan
pilkada. Tahun lalu 20 juta pertahun, sekarang ini Rp 50 juta karena APBD
kita naik hampir 3x lipat dari 2008. Tahun depan APBD naik lagi, bantuan desa
menjadi Rp 100 juta. ‘’Tahun 2017-2018 APBD kita naik menjadi Rp 15 triliun,
maka bantuan desa menjadi Rp 1 miliar,’’ tandas Alex.
PPDI yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain PPDI Ogan Ilir
Nata Biro Hiri, PPDI Kab Lahat Apriadi, PPDI Muara Enim Dedi Supriadi, PPDI
Kabupaten Muba Muslimin, PPDI Banyuasin Johari, dan PPDI OKI Abdul Hamid.
Humas Pemprov Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar