Dewan Minta Pemkot Palembang Berkontribusi
SRIWIJAYA RADIO - DPRD
Sumsel melalui Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edwar Jaya minta agar Pemerintah
Kota Palembang dapat berkontribusi terhadap berbagai pembangunan yang ada
di dalam Kota Palembang. Sebab dengan kerja bareng diharapkan efsiensi waktu
dapat dilakukan dan masyarakat pun dapat merasakan hasilnya secara cepat.
Salah satu harapan akan adanya kontribusi dari Pemkot
Palembang tersebut adalah saat pembangunan fly over (jembatan layang) simpang
Jakabaring yang telah direncanakan pemerintah Provinsi Sumsel sejak tahun lalu,
yang pada awal Mei 2013 ini akan memasuki tahap pengerjaan.
‘’Ini amat penting dilakukan, agar pembangunan dapat lebih
cepat dilakukan,’’ tegas Edwar yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/4).
Edwar menjelaskan, tahapan penandatanganan kontrak
pembangunan fly over simpang Jakabaring sudah dilakukan dengan total anggaran
sebesar Rp 90 miliar yang berasal dari APBD Sumsel.
"Penandatanganan kontrak kemarin itu saya minta
dipercepat sehingga sudah bisa dikerjakan pada awal Mei ini dengan waktu
pengerjaan selama enam bulan," jelas Edwar Jaya.
Mengenai pembebasan lahan, Edwar menuturkan, tidak ada lagi
masalah karena semua lahan milik warga yang akan terkena proyek pembangunan
flyover ini pembebasannya sudah diselesaikan oleh pemerintah Provinsi Sumsel.
"Lahan sudah diselesaikan termasuk utilitas yang tidak
ada lagi masalah sehingga fly over simpang Jakabaring siap bangun," cetus
Edwar.
Menurut Edwar, kontribusi pemerintah Provinsi Sumsel terhadap
pembangunan di Kota Palembang ini cukup besar karena anggaran pembangunan
pemerintah Provinsi Sumsel ini untuk Palembang mencapai 30-40 persen dan
sisanya baru dibagikan ke Kab/kota lainnya.
"Pembangunan di Kota Palembang ini, terbesar yang
membangunnya adalah pemerintah provinsi Sumsel, bukan pemerintah kota Palembang
karena Palembang sebagai ibukota provinsi," ungkap Edwar Jaya.
Edwar menjelaskan pembangunan semua fasilitas yang ada di
kota Palembang ini dibangun atau dikerjakan oleh pemerintah provinsi mulai dari
anggaran hingga lainnya, sedangkan Pemerintah kota Palembang hanya sebagai
fasilitator jika terkait pembebasan lahan saja tanpa mengeluarkan biaya sama
sekali.
"Sebenarnya kita juga ingin Pemerintah kota Palembang
ini membantu juga dalam pembebasan lahan, bukan hanya sebagai fasilitator
saja," kata Edwar.
Edwar mencontohkan sejumlah pekerjaan yang dilakukan oleh
pemerintah provinsi Sumsel yang seharusnya dikerjakan oleh Pemerintah kota
Palembang adalah jalan Angkatan 45 dan juga jalan Kapten A. Rifa'i.
"Sebagian besar proyek pelebaran jalan di kota Palembang ini dilakukan
oleh pemerintah provinsi Sumsel," tandas Edwar.
Humas
Pemprov Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar