Header Ads

Upaya Zero Accident di Kota Palembang


SRIWIJAYA RADIO - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Gunawan Gentimat pada hari Senin (4/3) mengatakan, mayoritas perusahaan di kota ini sudah mematuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal itu terlihat dari kecilnya persentase laporan kecelakaan kerja sepanjang 2012. Dinas Tenaga Kerja hanya menerima dua laporan, dari total 3.000 perusahaan yang terdata. 

Kecilnya persentase tersebut tak lepas dari makin tinggi kesadaran perusahaan akan K3. Pemerintah juga menyelenggarakan upacara Bulan K3 setiap tahunnya yang dimanfaatkan untuk mensosialisasikan keselamatan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan.

Walikota Palembang, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT mengatakan, pemerintah terus mengingatkan perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta agar memperhatikan K3. Perusahaan harus miliki SOP (standar operasional prosedur) yang dibuat untuk keselamatan kerja, sebagai contoh PT. Pusri, para pegawainya harus menggunakan safety seperti helm, topi, sarung tangan dan sepatu sebelum masuk. Tenaga kerja juga harus mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga jika sakit atau mengalami kecelakaan kerja bisa langsung diobati. 

Eddy menilai, perusahaan dan karyawan saat ini sudah mematuhi K3 dengan baik dan membuat Pemkot Palembang meraih Zero Accident Award 2010 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia berharap kondisi tersebut dapat menuju ke arah yang lebih baik lagi. Dengan terus menerapkan SOP yang ada, perusahaan benar-benar dapat menghindari resiko kecelakaan (zero accident).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.