Polda Sumsel Amankan Ratusan Tahu Berformalin
Pada Sabtu (2/3/2013), Indaksi Polda Sumsel
yang dipimpin langsung Kanit II Kompol Baginda dan Kanit III Iptu Hadi
dan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Yohandi (40), warga Jl Desa
Segayam Kec Gelumbang di rumahnya yang diketahui membuat tahu berformalin siap
edar.
Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya,
ditemukan 120 biji tahu siap edar dan berformalin. Mendapati temuan itu,
petugas Ditkerimsus Polda Sumsel langsung mengamankan barang bukti dan
tersangka Yohandi untuk diperiksa di Mapolda Sumsel.
Yohandi mengaku, dia membuat tahu memakai
formalin baru dilakukannya sekitar dua bulan belakangan ini. "Aku memakai
formalin ini agar tahu itu bisa awet Pak, jadi jika tidak abis dijual
oleh pedagang, tahu ini bisa disimpan untuk besok, Pak," ungkapnya di
Polda Sumsel
Ia mengaku pernah rugi besar akibat tahu yang
dibuatnya tanpa menggunakan formalin tidak laku dijual. "Karena saat
dibawa ke pengecer, dalam perjalanan tahu itu bisa pecah dan tidak tahan
lama," ujarnya.
Saat ditanya sehari Yohandi bisa berapa
banyak membuat tahu, warga keturunan ini menjawab, seharinya ia bisa membuat
tahu sebanyak 1.500 biji dengan formalin.
"Sudah dua bulan aku pakai formalin.
Tahu ini aku sebarkan di pasar-pasar Gelumbang," katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar