Header Ads

Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran melalui UMKM


SRIWIJAYA RADIO - Melalui Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara berkelanjutan menggalakkan pengentasan kemiskinan di Sumatera Selatan, dengan mensosialisasikan UUD No 17 Tahun 2012 tentang perkoperasian, serta penyelenggaraan pasar raya.

Untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur bagi masyarakat Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kewirausahaan dan kredit usaha rakyat si komplek Grand Duta Palembang, Jum’at (29/03/2013) kemarin sore.

Sosialisasi Pemerintah Provinsi Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin disambut antusias oleh warga Palembang, khususnya warga Kelurahan 23, 24 dan 26 Ilir.

Dalam sambutannya, Gubernur H Alex Noerdin mengatakan sosialisi ini bertujuan untuk pemberdayaan UMKM yang telah ikut berperan serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Selatan.

“Mudah-mudahan sosialisasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat bermanfaat bagi rakyat,” ujar H Alex Noerdin, Gubernur Sumsel.

Pada kesempatan yang sama, kepada Koran Sumsel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan H Abdul Sobur mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran Koperasi dan UMKM dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Alex Noerdin, lanjut Abdul Sobur, beliau punya peran besar terhadap pemberdayaan UMKM di Provinsi Sumsel. Terbukti sejak empat bulan beliau menjadi Gubernur telah memberikan kredit tanpa jaminan dan bunga.

Duarsa, tokoh masyarakat Kelurahan 24 Ilir, sangat berterima kasih dengan adanya program sosialisasi UMKM yang telah diselenggraakan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas sehingga kedekatan masyarakat dengan pemerintah dapat terjaga dengan baik,” ujar Duarsa.

Dari data litbang Koran Sumsel, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) yang berfungsi memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usahanya.


Humas Pemprov Sumsel

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.