Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran melalui UMKM
SRIWIJAYA
RADIO - Melalui Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara berkelanjutan menggalakkan
pengentasan kemiskinan di Sumatera Selatan, dengan mensosialisasikan UUD No 17
Tahun 2012 tentang perkoperasian, serta penyelenggaraan pasar raya.
Untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur bagi masyarakat
Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kewirausahaan dan
kredit usaha rakyat si komplek Grand Duta Palembang, Jum’at (29/03/2013)
kemarin sore.
Sosialisasi Pemerintah Provinsi Sumsel yang
dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin disambut antusias oleh warga Palembang,
khususnya warga Kelurahan 23, 24 dan 26 Ilir.
Dalam sambutannya, Gubernur H Alex Noerdin
mengatakan sosialisi ini bertujuan untuk pemberdayaan UMKM yang telah ikut
berperan serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Selatan.
“Mudah-mudahan sosialisasi pengentasan kemiskinan
yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat bermanfaat bagi
rakyat,” ujar H Alex Noerdin, Gubernur Sumsel.
Pada kesempatan yang sama, kepada Koran Sumsel,
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan H Abdul Sobur
mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran Koperasi dan UMKM
dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Sumatera
Selatan.
Gubernur Alex Noerdin, lanjut Abdul Sobur, beliau
punya peran besar terhadap pemberdayaan UMKM di Provinsi Sumsel. Terbukti sejak
empat bulan beliau menjadi Gubernur telah memberikan kredit tanpa jaminan dan
bunga.
Duarsa, tokoh masyarakat Kelurahan 24 Ilir, sangat
berterima kasih dengan adanya program sosialisasi UMKM yang telah
diselenggraakan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat
luas sehingga kedekatan masyarakat dengan pemerintah dapat terjaga dengan baik,”
ujar Duarsa.
Dari data litbang Koran Sumsel, masih banyak
masyarakat yang belum mengetahui adanya Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) yang
berfungsi memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usahanya.
Humas Pemprov Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar