Header Ads

Polda Sumsel Amankan Ribuan Liter Herbisida


SRIWIJAYA RADIO - Maraknya herbisida (racun rumput) oplosan di Palembang membuat Unit Indaksi Mapolda Sumsel gerah. Saat mendapatkan laporan dari warga tentang adanya oknum yang melakukan pengoplosan herbisida tersebut, Ditreskrimsus tidak tinggal diam.

Dipimpin langsung oleh Kanit I Indaksi Kompol Endin Syahbana didampingi Kasudsit I Indkasi AKBP Dewa P G Artaha SH MH dan jajarannya, langsung melakukan penyelidikan terhadap seorang oknum MZ (37), warga Sungai Lilin Kel Sungai Lilin Kab Banyuasin.

Saat mendapati MZ sedang berada di tokonya yang berada dikawasan Pasar Sungai Lilin, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tetapi saat itu tersangka belum ditangkap. Tapi petugas terus mengikuti gerak-gerik tersangka.

Saat tersangka sedang berada di tempat pembuatan herbisida yang tak jauh dari tokonya, Rabu (27/2/2013) pukul 17.00 petugas langsung mengadakan pengeledahan.

Saat digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 76 jeriken yang siap jual yang masing-masing bermuatan 20 liter berisikan herbisida oplosan dengan beberapa merek. Keseluruhan herbisida yang diamankan sebanyak 1.520 liter. 

Saat diperiksa Kamis (28/2/2013), MZ mengaku dirinya sudah empat tahun mengoplosan racun rumput. Bahannya pun menggunakan Herbisida asli dicampur dengan herbisida butiran, zat perekat, garam, pewarna dan air.

"Saya mengoplos ini untuk menutupi kebutuhan keluarga. Dari harga asli racun rumput Rp 930 ribu, dengan buatan saya sendiri, saya jual 900 ribu. Untuk modal mengoplosnya dikeluarkan biaya sebesar Rp 680 ribu. Jadi saya hanya untung Rp 120 ribu pak setiap jual 20 liter," katanya saat di periksa.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.