Polda Sumsel Amankan Ribuan Liter Herbisida
SRIWIJAYA RADIO - Maraknya
herbisida (racun rumput) oplosan di Palembang membuat Unit Indaksi Mapolda
Sumsel gerah. Saat mendapatkan laporan dari warga tentang adanya oknum yang
melakukan pengoplosan herbisida tersebut, Ditreskrimsus tidak tinggal diam.
Dipimpin langsung oleh Kanit I Indaksi Kompol
Endin Syahbana didampingi Kasudsit I Indkasi AKBP Dewa P G Artaha SH MH dan
jajarannya, langsung melakukan penyelidikan terhadap seorang oknum MZ (37),
warga Sungai Lilin Kel Sungai Lilin Kab Banyuasin.
Saat mendapati MZ sedang berada di tokonya yang
berada dikawasan Pasar Sungai Lilin, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Tetapi saat itu tersangka belum ditangkap. Tapi petugas terus mengikuti
gerak-gerik tersangka.
Saat tersangka sedang berada di tempat pembuatan
herbisida yang tak jauh dari tokonya, Rabu (27/2/2013) pukul 17.00 petugas
langsung mengadakan pengeledahan.
Saat digeledah, petugas berhasil menemukan barang
bukti berupa 76 jeriken yang siap jual yang masing-masing bermuatan 20 liter
berisikan herbisida oplosan dengan beberapa merek. Keseluruhan herbisida yang
diamankan sebanyak 1.520 liter.
Saat diperiksa Kamis (28/2/2013), MZ mengaku
dirinya sudah empat tahun mengoplosan racun rumput. Bahannya pun menggunakan
Herbisida asli dicampur dengan herbisida butiran, zat perekat, garam, pewarna
dan air.
"Saya mengoplos ini untuk menutupi kebutuhan
keluarga. Dari harga asli racun rumput Rp 930 ribu, dengan buatan saya sendiri,
saya jual 900 ribu. Untuk modal mengoplosnya dikeluarkan biaya sebesar Rp 680
ribu. Jadi saya hanya untung Rp 120 ribu pak setiap jual 20 liter,"
katanya saat di periksa.
Tidak ada komentar
Posting Komentar