Header Ads

RS HERMINA AKAN TERUS DUKUNG PROGRAM JKN

dr.Reny Puspita, MARS, Manajer Pelayanan Medis, RS Hermina Palembang



Sejak di gulirkannya program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN  oleh pemerintah dengan wujud BPJS kesejatan , bulan Januari 2014, banyak rumah sakit yang masih menimbang-nimbang untuk bisa ikut mensukseskan progran ini , dan enggan bergabung menjadi rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, alasannya takut rumah sakit mereka dipenuhi pasien berobat geratis juga mengalami kerugian akibat telat pembayaran.  Rupanya hal demikian tidak berlaku bagi RS Hermina  Palembang, karena bulan Agustus 2014 langsung mendukung program pemerintah dengan menerima pasien peserta BPJS kesehatan untuk rawat jalan juga rawat inap.
Menurut dr.Reny Puspita, MARS, Manajer Pelayanan Medis RS Hermina, saat ini hampir 60-70 persen pasien baik rawat jalan maupun  rawat iniap di RS hermina adalah pasien peserta BPJS Kesehatan                “ sehari itu RS Hermina menerima pasien rawat jalan sekitar 550 orang, nah 60-70 persennya pemegang asuransi BPJS Kesehatan” jelasnya.  Ia juga mengatakan kalau hermina menerima semua pasien pemegang asuransi BPJS kesehatan baik kelas 1,2,3  hingga peserta PBI, dan semuanya itu mendapatkan pelayanan yang sama tanpa ada pembedaan perlakuan. “ semua kita layani tanpa ada pembedaan karena memang dari awal kita komitmen untuk membatu pemerintah mendukung program kesehatan bagi masyarakat, ”katanya.
Selama menjadi rumah sakit mitra BPJS kesehatan tidak menemukan kendala terutama klaim pembayaran, hanya saja banyak menemukan permasalahan dengan para pemegang kartu BPJS Kesehatan.  Menurutnya banyak para peserta yang tidak mengerti aturan untuk menggunakan asuransi milik pemerintah ini, dan banyak pasien yang langsung datang kerumah sakit untuk dirawat tanpa membawa rujukan atau keterangan medis dari faskes 1 atau dokter keluarga. “ banyak pasien yang tidak mengerti aturan menggunakan asuransi BPJS Kesehatan, mereka datang menemui dokter dan minta segera untuk dirawat inap, itu tentunya tidak boleh karena ada aturannya untuk dilakukan rawat inap, sementara ketika kita edukasi si pemegang kartu marah-marah sama petugas kita, malah kelakuan pasien ada yang lebih ekstrim lagi, dia sudah layak untuk dirawat inap, tetapi ruangan kita penuh, keluarga pasien menerobos memeriksa semua ruangan mencari kamar yang kosong, padahal sudah kita rujuk kerumah sakit lain tapi mereka ngotot, perlakuan ini tentunya sangat tidak kita terima karena bisa merugikan pasien lain” jelasnya.
Apapun perlakuan pasien atau juga keluarga pasien terhadap RS Hermina menurutnya tetap diterima meski kadang pihak keamanan harus turun tangan, karena memamang masih banyak peserta pemegang kartu BPJS Kesehatan yang tidak mengerti, untuk itulah ia berharap BPJS Kesehatan mengedukasi juga para peserta agar lebih mengerti alurnya. “ edukasi seharusnya juga dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebab pasien yang tidak mengerti menggunakan Kartu BPJS itu justru akan merugikan dirinya sendiri, selain itu bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran, lebih di perhatikan lagi, karena saat klaim sering juga menjadi kendala” jelasnya. C’Mar

Diberdayakan oleh Blogger.