RS HERMINA AKAN TERUS DUKUNG PROGRAM JKN
dr.Reny Puspita, MARS, Manajer Pelayanan Medis, RS Hermina Palembang |
Sejak di gulirkannya program Jaminan
Kesehatan Nasional atau JKN oleh
pemerintah dengan wujud BPJS kesejatan , bulan Januari 2014, banyak rumah sakit
yang masih menimbang-nimbang untuk bisa ikut mensukseskan progran ini , dan
enggan bergabung menjadi rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, alasannya takut
rumah sakit mereka dipenuhi pasien berobat geratis juga mengalami kerugian
akibat telat pembayaran. Rupanya hal
demikian tidak berlaku bagi RS Hermina
Palembang, karena bulan Agustus 2014 langsung mendukung program
pemerintah dengan menerima pasien peserta BPJS kesehatan untuk rawat jalan juga
rawat inap.
Menurut dr.Reny Puspita, MARS,
Manajer Pelayanan Medis RS Hermina, saat ini hampir 60-70 persen pasien baik
rawat jalan maupun rawat iniap di RS
hermina adalah pasien peserta BPJS Kesehatan “ sehari itu RS Hermina menerima
pasien rawat jalan sekitar 550 orang, nah 60-70 persennya pemegang asuransi
BPJS Kesehatan” jelasnya. Ia juga
mengatakan kalau hermina menerima semua pasien pemegang asuransi BPJS kesehatan
baik kelas 1,2,3 hingga peserta PBI, dan
semuanya itu mendapatkan pelayanan yang sama tanpa ada pembedaan perlakuan. “
semua kita layani tanpa ada pembedaan karena memang dari awal kita komitmen
untuk membatu pemerintah mendukung program kesehatan bagi masyarakat, ”katanya.
Selama menjadi rumah sakit mitra
BPJS kesehatan tidak menemukan kendala terutama klaim pembayaran, hanya saja
banyak menemukan permasalahan dengan para pemegang kartu BPJS Kesehatan. Menurutnya banyak para peserta yang tidak
mengerti aturan untuk menggunakan asuransi milik pemerintah ini, dan banyak
pasien yang langsung datang kerumah sakit untuk dirawat tanpa membawa rujukan
atau keterangan medis dari faskes 1 atau dokter keluarga. “ banyak pasien yang
tidak mengerti aturan menggunakan asuransi BPJS Kesehatan, mereka datang
menemui dokter dan minta segera untuk dirawat inap, itu tentunya tidak boleh
karena ada aturannya untuk dilakukan rawat inap, sementara ketika kita edukasi
si pemegang kartu marah-marah sama petugas kita, malah kelakuan pasien ada yang
lebih ekstrim lagi, dia sudah layak untuk dirawat inap, tetapi ruangan kita
penuh, keluarga pasien menerobos memeriksa semua ruangan mencari kamar yang
kosong, padahal sudah kita rujuk kerumah sakit lain tapi mereka ngotot,
perlakuan ini tentunya sangat tidak kita terima karena bisa merugikan pasien
lain” jelasnya.
Apapun perlakuan pasien atau juga
keluarga pasien terhadap RS Hermina menurutnya tetap diterima meski kadang
pihak keamanan harus turun tangan, karena memamang masih banyak peserta
pemegang kartu BPJS Kesehatan yang tidak mengerti, untuk itulah ia berharap
BPJS Kesehatan mengedukasi juga para peserta agar lebih mengerti
alurnya. “ edukasi seharusnya juga dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebab pasien
yang tidak mengerti menggunakan Kartu BPJS itu justru akan merugikan dirinya
sendiri, selain itu bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran,
lebih di perhatikan lagi, karena saat klaim sering juga menjadi kendala”
jelasnya. C’Mar