Header Ads

SIDAK KOMISI II DPRD KOTA DI PASAR 16 ILIR, PEDAGANG RICUH

Sriwijaya Radio, Palembang - Menindak lanjuti laporan beberapa pedagang beberapa waktu lalu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, melakukan inspeksi mendadak, untuk mengetahui kebenaran dari laporan sejumlah pedagang, terkait pengelolaan yang dilakukan PT Gandha Tahta Prima (GTP).

Dari sidak yang dilakukan Komisi II didampingi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya,  siang ini, Selasa (8/9), sempat terjadi kericuhan, antara pedagang yang melapor, dengan pihak GTP.

Nina, salah satu pemilik kios di Pasar 16, merasa jika apa yang dilakukan pihak GTP tidak manusiawi, karena beberapa pedagang sering diancam. Padahal, sejak pengelolaan dilakukan PT GTP, beberapa pedagang merasa dirugikan, mulai dari pungutan retribusi dan sistem yang diterapkan PT GTP.

"Kami ini sudah lama berdagang disini. Tapi, sejak dipegang oleh PT GTP banyak aturan-aturan yang merugikan kami, jadi wajar jika kami melapor ke Dewan," ujarnya.

Menurutnya, pengelola sekarang ini benar-benar arogan, bahkan diantara mereka adalah oknum polisi aktif. Dirinya bersama pedagang lain berharap kedatangan dewan, dapat mendengarkan keluhan kami, karena semua pedagang di Pasar 16 Ilir saat ini merasa tidak nyaman sejak dikelola PT GTP. Apalagi katanya PT GTP akan memberlakukan uang sewa yang cukup besar.

"Kami minta kerjasama pengelolaan Pasar 16 tidak dikelola PT GTP, untuk apa ada PD Pasar jika pengelolaan masih diserahkan pihak swasta," ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, penanggung jawab PT GTP, Febri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengelolaan sesuai dengan prosedur dan aturan. Bahkan, beberapa pasar sudah diperbaiki.

Adanya pedagang yang tidak terima dengan pengelolaan yang dilakukan PT GTP dirinya beralasan, karena beberapa pedagang tidak terima jika PT GTP akan melakukan pendataan bagi pedagang yang memiliki kios lebih dari satu. Karena, pedagang yang menentang adalah pedagang yang memiliki ratusan kios, dengan mendominasi di pasar 16.

"Kami ini ingin merapikan dan menertibkan, karena ada pedagang yang mendominasi kepemilikan kios di Pasar 16 Ilir. Jika semua kios diambil, kasihan dengan pedagang lain," tegasnya.

Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar 16 Ilir terkait laporan pedagang yang merasa tidak nyaman dengan pengelolaan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT) antara PT Gandha Tahta Prima (GTP) dengan Pemkot Palembang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, melalui Komisi II, akan mengkaji laporan tersebut, untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi untuk Pemkot Palembang.

Disampaikan Ketua Komisi II Fitirianti Agustinda didampingi Wakil Ketua Syahril Eddy, usai melakukan sidak, pihaknya akan segera memanggil pihak PT GTP dan PD Pasar Palembang Jaya, agar Komisi II dapat segera mengeluarkan rekomendasi, apa yang harus dilakukan Pemkot Palembang.

"Beberapa laporan pedagang di Pasar 16 Ilir saat melakukan sidak sudah kami terima, tinggal kami kembali meminta keterangan dari pihak GTP.  Selanjutnya, kami akan merekomendasikan ke Pemkot Palembang, untuk status BOT antara keduanya," jelasnya.

Fitirianti menerangkan, ada beberapa catatan kami terkait sistem BOT yang dilaksanakan PT GTP terhadap dua pasar di Kota Palembang, yaitu pasar Kuto dan pasar 16. Karena dewan sifatnya hanya dapat melakukan pembinaan, pihaknya akan segera merekomendasikan agar permasalahan BOT kedua pasar tidak berlarut-larut.

"Dari beberapa tinjauan langsung yang kami lakukan didampingi PD Pasar, kami sudah mendapat beberapa kesimpulan, namun belum dapat kami sebutkan keseluruhan. Kami akan lihat lagi sub kontrak, termasuk rekomendasi revisi yang akan dilakukan Pemkot Palembang," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi II Syahril Edy menjelaskan, dalam kaitan yang akan dilaksanakan pihaknya terkait pemanggilan PT GTP adalah, mendengarkan rekomendasi yang akan dilakukan komisi.

"Setelah mengumpulkan data dan kajian, tidak ada tanya jawab lagi, semua pihak akan mendengar dari komisi. Semua akan kita sampaikan, termasuk dengan bangunan-bangunan liar yang akan dibongkar di sekitar Pasar, dan revisi yang akan dilalukan Pemkot Palembang," ulasnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.