Header Ads

SERATUS RIBU PECANDU NARKOBA BAKAL DIREHABILITASI

Sriwijaya Radio, Palembang - Ratusan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, pejabat hukum, serta segenap  pejabat dan skpd dilingkungan Pemprov Sumsel, menandatangani deklarasi gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkotika tahun 2015 di Griya Agung, Rabu (2/9).

Tampak hadir Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ketua DPRD Sumsel Giri Ramadhan, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Drs M Iswandi Hari SH M Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kepala Pengadilan Agama Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Alex Noerdin menghimbau kepada seluruh jajaran yang hadir, untuk berhenti merokok.

"Rokok adalah salah satu cikal bakal narkoba. Jadi saya himbau, berhentilah. Ciptakan lingkungan yang bersih tanpa asap rokok," kata Alex.

Tercatat, di Sumsel sendiri terdapat sebanyak 1.061 pecandu narkotika. Namun, menurut Iswandi, angka ini berada dibawah angka 2 persen, dari batas yang diperkirakan pemerintah pusat, yakni prevansi 2,7 persen dari jumlah penduduk di tanah air.

"Tahun lalu, Sumsel berada di peringkat ke-14 dari 34 provinsi, namun saat ini kita sudah mampu menekan, sehingga mendapat peringkat ke-26 dari 34 provinsi. Suatu kebanggaan bagi kita semua, karena narkotika memang sudah sangat merajalela, terutama di kalangan usia produktif," papar Iswandi.

Dengana adanya penandatanganan deklarasi, sebanyak 100 ribu penyalahguna narkoba akan di rehabilitasi, di semua lokasi yang sudah dipersiapakan dan diperbantukan untuk merehab para pecandu tersebut. Lokasi yang dimaksud yakni gedung rehabilitasi pecandu narkoba di Sumsel yand didirikan di kawasan Ogan Ilir.

Saat ini, lokasi tersebut sedang dalam pembangunan. Dan disini mampu menampung 200 pecandu narkoba per semester.

"Selain di lokasi tersebut, lokasi rehabilitasi lainnya yakni di Dindam, Ar-Rahman, Mitra Mulia, Intan Maharani, dan lain-lain. Dengan banyaknya lokasi rehabilitasi seperti ini, gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu pecandu mudah-mudahan tercapai sempurna," ujar Iswandi.

Rehabilitasi untuk 100 ribu pecandu ini gratis. Sehingga Iswandi menghimbau untuk masyarakat ataupun pecandu, supaya dengan sukarela di rehabilitasi. Dengan demikian, diharapkan pecandu bisa kembali hidup normal, dan menghilangkan keinginan untuk kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.