Header Ads

PULUHAN PENGUSAHA MOLEN DIPANGGIL

Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan memanggil pengusaha Mobil Pengelola Semen (Molen) yang dianggap tidak mengindahkan Perwali Nomor 20  tahun 2014 tentang Peraturan Operasional Angkutan Barang. Sebanyak 14 pengusaha yang bergerak dibidang Molen ini secara langsung mendapatkan teguran, guna menerapkan peraturan ditempat masing-masing.

Plt Walikota Palembang, H Harnojoyo S,Sos mengatakan, hampir 90 persen semua lorong dan jalan dikota palembang di cor beton, namun setelah melakukan pengerjaannya, kebanyakan jalan yang dilewati mobil Molen itu tidak dibersihkan, padahal semen berserakan di sepanjang jalan yang dilewati.

“Saya menemukan tumpukan sisa semen berserakan yang sudah mengeras, seperti di depan Griya Agung, jalan Soekarno Hatta dan Padang Selasa. Saya menghimbau kepada perusahaan untuk bertanggung jawab, mengingat kecerobohan dalam bekerja ini sangat membahayakan bagi pengendara yang hendak melintas,”jelas Harnojoyo saat membuka diskusi bersama pimpinan pengusaha Molen, Selasa (26/5) di Hotel Emilia Palembang.

Harnojoyo juga menegaskan Kota Palembang yang sudah ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Game 2018 nanti. Sehingga diharapkan pengecoran jalan harus rapi dan bersih, demi keamanan dijalan umum.

"Dan untuk angkutan barang jenis mobil truk tanah dan pasir wajib dilengkapi penutup bak barang berupa terpal, serta untuk jenis mobil pengolah semen (Molen) wajib menyediakan wadah yang berfungsi untuk menampung isi muatan yang tercecer atau tumpah," jelas Harnojoyo.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, H Masripin HM Toyib SE MSi diwakili oleh Kabid Transportasi dan Rel, Agus Supriyanto mengatakan, mendasari Peraturan Walikota Palembang tersebut, diwajibkan setiap angkutan barang yang beroperasional dijalan, wajib menyediakan kotak sampah dan dilarang membuang sampah keluar kendaraan, sedagkan dikhususkan angkutan barang jenis mobil truk tanah dan pasir, wajib dilengkapi penutup bak berupa terpal.

“Kami menegaskan, jika Perwali ini tidak diperhatikan oleh semua pengusaha, maka izin usaha akan kami cabut. Ini merupakan teguran terahir,” tukas Agus.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah sudah melakukan tangkap tangan  terhadap Molen yang ditemui masih kotor, namun sudah beroperasi di jalan tanpa dibersihkan. “Ya, kita akan melakukan penangkapan langsung. Tidak hanya Molen saja, namun mobil tanah juga akan ditindak lanjuti,” tutupnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.