Header Ads

TARGET RETRIBUSI PARKIR JADI POLEMIK

Sriwijaya Radio, Palembang - Perselisihan terjadi antara wakil rakyat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang dan Dishub Palembang, terjadi perbedaan target retribusi parkir pertahun.

DPRD mengklaim, jika Dishub memiliki target parkir untuk tahun 2015 sebesar Rp 15 miliar, sedangkan dari Dishub sendiri mengklaim target retribusi parkir yang dibebankan hanya Rp 7,2 miliar. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Palembang, M.Aidil Adhari.

Ada yang lucu pada target retribusi parkir yang dibebankan ke Dishub untuk tahun 2015. Karena mereka mengklaim jika target pada tahun 2015 hanya dibebankan Rp 7,2 miliar. Padahal, pada tahun 2014 kemarin, terget mereka Rp 15 miliar. Padahal, target tahun lalu dan tahun ini tidak berbeda,” ujarnya.

Aidil mengungkapkan, ada yang harus diperhatikan dalam pengelolaan retribusi Parkir oleh Dishub. Pasalnya, ada beberapa yang menjadi pertanyaan kami, mengenai belum terealisasinya target retribusi parkir tepi jalan.

Pihaknya mempertanyakan mengenai retribusi parkir tepian jalan dikarenakan, belum adanya jumlah real titik parkir di Kota Palembang yang diserahkan ke dewan.

“Hingga saat ini kami belum memiliki data real mengenai jumlah titik parkir tepian jalan kota Palembang yang dikelola Dishub. Setiap diminta selalu ada saja alasannya,” ungkapnya.

Aidil sangat menyayangkan, target retribusi parkir tidak tercapai. Padahal, jika melihat kasat mata dilapangan, retribusi parkir di tepian jalan, dapat menghasilkan PAD yang cukup tinggi.

Jika terus sulit dikelola oleh Dishub, sambung Aidil, ada baiknya diserahkan saja kepada perusahaan daerah. Selain memiliki potensi PAD yang cukup menjanjikan. Diserahkannya pengeloaan parkir ke perusahaan daerah, agar lebih transparan.

“Jika seperti ini, kami kan menjadi bertanya-tanya. Tidak ada transparansi mengenai berapa banyak titik parkir tepian jalan, dan berapa penambahan jumlah titik parkir setiap tahunnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishub Palembang, Robert Hutapea mengatakan, tidak ada yang ditutupi dari masalah retribusi dan jumlah titik parkir yang tersebar di 16 Kecamatan di Kota Palembang.

Saat ini ada 657 titik parkir untuk tahun 2014. Mengenai target retribusi parkir memang mencapai Rp 7,2 miliar dengan realisasi sebesar Rp 6 miliar lebih atau 80 persen.

“Untuk target tahun 2015 ini sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp 7,2 miliar, dan bukan Rp 15 miliar. Sementara, tidak terealisasinya retribusi parkir di sebabkan beberapa hal,” ujarnya.

Mengenai adanya wacana untuk membentuk Perusahaan Daerah (PD) parkir, Pria yang pernah menjadi kepala Terminal Alang-alang lebar (AAL) KM12 ini dengan nada lantang mengatakan siap jika memang nantinya pengelolaan parkir dikelola oleh pihak swasta.

“Jika mau dikelola oleh perusahaan daerah silakan. Tidak ada yang kita tutup-tutupi, semuanya selalu kita laporkan dengan transparan, termasuk berapa banyak titik parkir dan penambahan titik parkir setiap tahunnya di Palembang ini,” tandasnya.

Sementara, Pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke-1 Pemkot Palembang di Dispenda, Kamis (30/4), untuk retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepian jalan umum, Dishub kota Palembang dibebankan target A{BD sebesar Rp 7,2 miliar. Untuk pencapaian target ini, Dishub kota Palembang baru mencapai 8,48 persen atau Rp 1,6 miliar.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.