Header Ads

PENGHAPUSAN PBB, PAD TERANCAM HILANG 15, 44 Miliar

Sriwijaya Radio, Palembang- Wacana pemerintah pusat yang akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal masih menimbulkan polemik. Di Palembang sendiri, jika diterapkan maka terancam akan kehilangan potensi pendapatan daerah sebesar Rp 15,44 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang, Ir Agus Kelana mengatakan, sampai saat ini Dispenda Palembang belum menerima surat edaran terkait dengan penghapusan PBB rumah tinggal ini. Namun, pihaknya sudah menyiapkan hitung-hitungan potensi dari kehilangan PAD.
“Total objek pajak untuk PBB ini sekarang mencapai 312.575. Jika aturan ini diterapkan, maka kita akan kehilangan 170.069 objek pajak. Karena, PBB yang akan dihapuskan ini adalah PBB rumah tinggal dengan luas dibawa 200 meter persegi,” bebernya.
Agus menambahkan, pihaknya belum menyiapkan opsi-opsi jika penghapusan PBB rumah tinggal ini diterapkan. Namun, dia tetap optimis  pengurangan ini tidak akan terlalu berdampak pada pendapatan daerah. “Karena kurangnya hanya 15 persen. Ya, kita juga akan makin optimalkan pendapatan dari PBB komersil (bukan perumahan),” tegasnya.
Tahun ini, lanjut dia, target penerimaan PBB mencapai Rp 103 miliar. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 95 miliar. “Dari Rp 95 miliar tersebut, hanya terealisasi 88, 95 persennya saja. Karena masih ada yang belum membayar. Namun, kami terus lakukan penagihan sekarang,” paparnya.
Diakui Agus, piutang PBB ini terus ditagih. Namun, ada piutang dari tahun 1993-2001 sebesar Rp 50 miliar saat ini diusulkan untuk dihapuskan ke wali kota. “Baru kami usulkan saja, karena sudah sangat lama. Orangnya sudah tidak mungkin lagi tertagih. Memang ada aturannya juga,” ujar dia.
Sementara Plt Wali Kota Palembang, Harnojoyo tidak menanggapi kebijakan penghapusan PBB adalah kerugian bagi PAD. Baginya, kebijakan pemerintah pusat adalah perintah bagi pemerintah daerah untuk menjalaninya.
"Walaupun akan ada pengurangan sumber PAD dari wacana penghapusan PBB. Ini kan perintah pusat. Yang namanya perintah kan harus dijalani," ungkap Harnojoyo.
Harnojoyo menerangkan, dirinya tidak menampik jika akan ada pengurangan PAD, jika memang wacana penghapusan PBB jadi dilaksanakan.  "Ada beberapa sektor lagi yang akan kami gali potensinya. Seperti, mengoptimalkan retribusi perairan, dan bangunan komersil,” tukasnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Diberdayakan oleh Blogger.