Header Ads

KADISDIKPORA MENJAWAB : AKAN BENTUK TIM KHUSUS SERTIFIKASI

Kadisdikpora Kota Palembang
Ahmad Zulinto 
Sriwijaya Radio, Palembang – Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri Perwakilan Sumsel, terdapat beberapa catatan temuan dalam tubuh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, yakni banyaknya guru SD dan SMP yang belum memenuhi standar kualifikasi pendidikan, pengelolaan database tenaga kependidikan yang belum memadai, penataan tenaga pendidik pada satuan pendidikan belum optimal dan pengelolaan sarana dan prasarana yang belum memadai.


Ditemui ketika sedang berkunjung ke SMA Pembina di kawasan Lemabang Palembang, Kadisdikpora Kota Palembang, Ahmad Julinto S Pd, MM menjawab semua poin temuan BPK tersebut. “Soal standar kualifikasi, bisa saya jawab bahwa memang masih ada yang belum memenuhi, tetapi tidak banyak. Nah, kendala yang dihadapi tenaga pendidik yang belum memenuhi standar kualifikasi tersebut adalah banyak diantaranya yang sudah berusia lanjut, dan bahkan akan memasuki masa pensiun. Sehingga, sudah tidak memungkinkan untuk mulai duduk di bangku kuliah,” papar Julinto.

Kendala lainnya, minimnya anggaran dari APBD Kota Palembang untuk memenuhi program standar kualifikasi tesebut. “Tapi kami terus mengupayakan dengan terus menganggarkan program kesetaraan pendidikan agar semua guru di Kota Palembang bisa memenuhi kualifikasi sesuai tingkatan pengajar,” jelasnya.

Julinto juga mengakui, administrasi sertifikasi guru memang masih diberi beberapa catatan. Seperti banyaknya sertifikasi yang memiliki masalah kelebihan pembayaran. Sesuai prosedur, kelebihan ini harus dikembalikan ke Disdikpora, supaya tidak ada indikasi korupsi didalamnya. Perlu diketahui, cuti haji dan pensiun tidak ada sertifikasi.

“Dan di bulan Januari hingga Maret 2015 ini, kami akan membentuk tim khusus, demi mengurus semua administrasi hingga pencairan dana sertifikasi guru di Kota Palembang. Diharapkan, dengan adanya tim khusus ini, sertifikasi bisa dilaksanakan secara efektif, sesuai dengan tingkatan guru mengajar, dari SD hingga SMP,” kata Julinto.

Ditegaskan Kadisdikpora, bahwa nantinya di tahun 2015 ini, juga akan dievaluasi soal wilayah yang kelebihan maupun kekurangan guru. “Harus ada tindakan mutasi, demi keseimbangan pendidikan di Kota Palembang secara menyeluruh,” ujarnya. Dan Julinto juga menegaskan, pembuktian masalah administrasi dan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan diserahkan kurang dari waktu yang diberikan, yakni 60 hari.


Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar


Diberdayakan oleh Blogger.