Header Ads

MINYAK MENTAH HASIL CURIAN DI JUAL KE SINGAPURA

Kasus Ilegal Tapping paling banyak ada di daerah Muba, Banyuasin dan Mura, hal itu di ungkapkan Bripka Bambang Setiyawan, SH, Unit 2 Migas Subdit Tipider ,Ditreskrim Sus Polda Sumsel, saat talk show di Sriwijaya Radio (17/10/2014).  Menurutnya kasus ilegal tapping (pencurian minyak mentah) sangat susah untuk diminimalisir, hal itu karena jarak, juga banyak sekali warga di daerah tersebut  memiliki sumur minyak sendiri. Tetapi aparat tetap melakukan kerja keras dan berkoordinasi dengan pihak terkait juga  pemda setempat.  Sementara kalau untuk tangkapan lebih banyak saat pengangkutan, karena   tidak memiliki surat resmi.  Dari informasi yang didapat,  para tersangka  menjual minyak mentah ada yang sampai  keluar negeri, seperi kenegara Singapura. “ ilegal tapping terus marak, sebab adanya penadah, bahkan faktanya hasil tangkapan dilapangan, diketahui ada pembeli akhir diluar Sumsel, seperti Lampung, Tanggerang, Bangka Belitung juga Batam, ada juga yang keluar negeri” ungkapnya.



Reporter   : C' Mar
Diberdayakan oleh Blogger.