MINYAK MENTAH HASIL CURIAN DI JUAL KE SINGAPURA
Kasus Ilegal Tapping paling banyak ada di
daerah Muba, Banyuasin dan Mura, hal itu di ungkapkan Bripka Bambang Setiyawan,
SH, Unit 2 Migas Subdit Tipider ,Ditreskrim Sus Polda Sumsel, saat talk show di
Sriwijaya Radio (17/10/2014). Menurutnya kasus
ilegal tapping (pencurian minyak mentah) sangat susah untuk diminimalisir, hal
itu karena jarak, juga banyak sekali warga di daerah tersebut memiliki sumur minyak sendiri. Tetapi aparat tetap
melakukan kerja keras dan berkoordinasi dengan pihak terkait juga pemda setempat. Sementara kalau untuk tangkapan lebih banyak saat
pengangkutan, karena tidak memiliki surat
resmi. Dari informasi yang didapat, para tersangka menjual minyak mentah ada yang sampai keluar negeri, seperi kenegara Singapura. “ ilegal
tapping terus marak, sebab adanya penadah, bahkan faktanya hasil tangkapan
dilapangan, diketahui ada pembeli akhir diluar Sumsel, seperti Lampung,
Tanggerang, Bangka Belitung juga Batam, ada juga yang keluar negeri” ungkapnya.
Reporter : C' Mar