Header Ads

PEMKOT KECEWA DENGAN PT. PRABU MAKMUR

 
    Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya Apriadi S Busri (2/9/2014) menjelaskan, para pedagang yang berada di kios gedung pasar 16 Ilir, untuk segera mendaftar ulang kontrak dengan  PD Pasar Palembang Jaya, Karena PT Prabu Makmur sebagai pihak swasta yang mengelola lepas dari tanggung jawab. Registrasi ulang ini menurut Apriadi   untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang, menurutnya  ada sekitar 2.500 unit yang disewa para pedagang, tetapi baru sekitar 300 pedagang yang melakukan pendaftaran ulang sampai 30 Agustus lalu.  Apriadi juga menyesalkan terlambatnya proses registrasi ulang ini, dan menganggap PT Prabu Makmur sebagai pihak pengelola tidak bertangung jawab, padahal PT Prabu Makmur sudah di berikan kepercayaan untuk mengelola pasar tersebut sejak tahun 2011 dan berakhir tahun 2016, sementara dipertengahan kontrak PT Prabu Makmur meninggalkan perjanjian  tanpa ada komunikasi yang jelas dengan pemerintah kota Palembang. "kami meminta pedagang segera registrasi ulang ke PD Pasar Palembang Jaya, karena target tahun ini sebesar 20 milyar, Pemkot Palembang juga memberikan citra buruk terhadap PT Prabu Makmur, karena benar-benar tidak bertangung jawab" jelasnya.

Reporter : Satar
Editor     :C'Mar
Diberdayakan oleh Blogger.