PEMKOT KECEWA DENGAN PT. PRABU MAKMUR
Direktur
Utama PD Pasar Palembang Jaya Apriadi S Busri (2/9/2014) menjelaskan,
para pedagang yang berada di kios gedung pasar 16 Ilir, untuk segera
mendaftar ulang kontrak dengan PD Pasar Palembang Jaya, Karena PT Prabu
Makmur sebagai pihak swasta yang mengelola lepas dari tanggung jawab.
Registrasi ulang ini menurut Apriadi untuk mengoptimalkan Pendapatan
Asli Daerah Kota Palembang, menurutnya ada sekitar 2.500 unit yang
disewa para pedagang, tetapi baru sekitar 300 pedagang
yang melakukan pendaftaran ulang sampai 30 Agustus lalu. Apriadi juga
menyesalkan terlambatnya proses registrasi ulang ini, dan menganggap PT
Prabu Makmur sebagai pihak pengelola tidak bertangung jawab, padahal PT
Prabu Makmur sudah di berikan kepercayaan untuk mengelola pasar tersebut
sejak tahun 2011 dan berakhir tahun 2016, sementara dipertengahan
kontrak PT Prabu Makmur meninggalkan perjanjian tanpa ada komunikasi
yang jelas dengan pemerintah kota Palembang. "kami meminta pedagang
segera registrasi ulang ke PD Pasar Palembang Jaya, karena target tahun
ini sebesar 20 milyar, Pemkot Palembang juga memberikan citra buruk
terhadap PT Prabu Makmur, karena benar-benar tidak bertangung jawab"
jelasnya.
Reporter : Satar
Editor :C'Mar