Header Ads

Warga Empat Desa di Mura Geruduk Kantor Bupati


SRIWIJAYA RADIO - Sebanyak 50 perwakilan warga dari desa Muara Kati Lamo, Rantau Bingin, Simpang Miang, Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, melakukan aksi demo di kantor Bupati Musirawas, Rabu (2/10/2013).

Mereka menuntut agar Bupati meninjau ulang kembali izin dari PT Agro Kati Lamo (AKL), yang menyerobot tanah warga. Koordinator aksi Fahrul Rozi dalam orasinya menjelaskan, PT AKL diberikan izin operasional oleh Bupati seluas 3000 hektar untuk Hak Guna Usaha (HGU), padahal luas desa Muara Kati Lamo seluas 3,200 hektar.

"Izin yang diberikan itu tidak manusiawi dan bisa dibilang gila, karena dari luas itu nanti para masyarakat yang akan bertani mau bagaimana lagi, karena sudah diserobot semua oleh perusahaan itu," teriaknya

Selain itu, perusahaan juga semena-mena untuk membeli tanah warga, dengan luas satu hektar hanya dibayar Rp 12 juta dan parahnya lagi tanah milik warga yang sudah memiliki batang sawit hanya dibayar Rp 4,9 juta per hektarnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.