Warga Empat Desa di Mura Geruduk Kantor Bupati
SRIWIJAYA
RADIO - Sebanyak 50
perwakilan warga dari desa Muara Kati Lamo, Rantau Bingin, Simpang Miang,
Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, melakukan aksi demo di kantor Bupati
Musirawas, Rabu (2/10/2013).
Mereka
menuntut agar Bupati meninjau ulang kembali izin dari PT Agro Kati Lamo (AKL),
yang menyerobot tanah warga. Koordinator aksi Fahrul Rozi dalam orasinya
menjelaskan, PT AKL diberikan izin operasional oleh Bupati seluas 3000 hektar
untuk Hak Guna Usaha (HGU), padahal luas desa Muara Kati Lamo seluas 3,200
hektar.
"Izin
yang diberikan itu tidak manusiawi dan bisa dibilang gila, karena dari luas itu
nanti para masyarakat yang akan bertani mau bagaimana lagi, karena sudah
diserobot semua oleh perusahaan itu," teriaknya
Selain
itu, perusahaan juga semena-mena untuk membeli tanah warga, dengan luas satu
hektar hanya dibayar Rp 12 juta dan parahnya lagi tanah milik warga yang sudah
memiliki batang sawit hanya dibayar Rp 4,9 juta per hektarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar