Header Ads

Pilgub Ulang Tanpa Kampanye


SRIWIJAYA RADIO - Pada pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan 4 September 2013 tampa kampanye dan sosialisasi dari para pasangan calon.

Ketua Tim Kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki, Edward Jaya mengatakan hal itu ketika ditanya mengenai adanya pemasangan beberapa baliho dan spanduk ucapan selamat Idul Fitri dari kandidat lain di Palembang, Minggu (4/8/2013).

Menurut dia, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada pemungutan suara ulang tidak ada kampanye dan sosialisasi. "Sosialisasi hanya boleh dilakukan oleh pelaksana pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," katanya.

Ia mengatakan, sah-sah saja setiap orang mengucapkan selamat Idul Fitri kepada masyarakat. Namun, menurut dia, jika ucapan tersebut sudah bagian dari kampanye, tentu itu merupakan pelanggaran.

Ia mengatakan, kalau dia sudah berpasangan, ada nomor urut calon atau ajakan, tentu itu sifatnya kampanye, dan merupakan pelanggaran.

"Kami akan melaporkan temuan ini ke Bawaslu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan sesuai keputusan MK, hanya ada pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala daerah Sumsel.

Ia mengatakan pemungutan suara ulang ini berbeda dengan pilkada, dalam arti tidak ada kampanye maupun sosialisasi. "Yang ada hanya pemungutan suara dan penghitungan suara," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, harus dipahami dan dimengerti semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel. Kalau mau sesuai aturan, kata dia, maka semuanya harus menaati aturan. "Sosialisasi maupun kampanye tidak ada dalam pemungutan suara ulang," katanya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.