Pilgub Ulang Tanpa Kampanye
SRIWIJAYA
RADIO - Pada pemungutan
suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan 4 September
2013 tampa kampanye dan sosialisasi dari para pasangan calon.
Ketua
Tim Kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan Alex
Noerdin-Ishak Mekki, Edward Jaya mengatakan hal itu ketika ditanya mengenai
adanya pemasangan beberapa baliho dan spanduk ucapan selamat Idul Fitri dari
kandidat lain di Palembang, Minggu (4/8/2013).
Menurut
dia, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada pemungutan suara ulang
tidak ada kampanye dan sosialisasi. "Sosialisasi hanya boleh dilakukan
oleh pelaksana pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu)," katanya.
Ia
mengatakan, sah-sah saja setiap orang mengucapkan selamat Idul Fitri kepada
masyarakat. Namun, menurut dia, jika ucapan tersebut sudah bagian dari
kampanye, tentu itu merupakan pelanggaran.
Ia
mengatakan, kalau dia sudah berpasangan, ada nomor urut calon atau ajakan,
tentu itu sifatnya kampanye, dan merupakan pelanggaran.
"Kami
akan melaporkan temuan ini ke Bawaslu," katanya.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan sesuai
keputusan MK, hanya ada pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala daerah
Sumsel.
Ia
mengatakan pemungutan suara ulang ini berbeda dengan pilkada, dalam arti tidak
ada kampanye maupun sosialisasi. "Yang ada hanya pemungutan suara dan
penghitungan suara," tegasnya.
Oleh
karena itu, kata dia, harus dipahami dan dimengerti semua pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur Sumsel. Kalau mau sesuai aturan, kata dia, maka
semuanya harus menaati aturan. "Sosialisasi maupun kampanye tidak ada
dalam pemungutan suara ulang," katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar