20 Persen Pembebasan Lahan Underpass Belum Dibayar
SRIWIJAYA
RADIO - Meski telah
dimulai land clearing underpass Simpang Patal-Pusri, masih terdapat 20 persen
lahan warga yang belum dibayar pembebasannya. Hilmansyah, PPTK (pejabat
pelaksana teknik kegiatan) pembebasan lahan PU Bina Marga Sumsel mengatakan hal
tersebut lantaran belum selesai menyerahkan surat kepemilikan.
"Ganti
rugi sudah tahap I dan II. Mana yang sudah diajukan, kita bayar. Kalau ada yang
belum dibayar itu mungkin ada kesalahan administrasi, mungkin di tahap III
pengajuan dari Pemkot Palembang. Tidak ada satupun yang tidak dibayar, ada
tahapan daftar nominatif. Kita menunggu dari panitia pengadaan tanah Tim 9 Kota
Palembang," ungkap Hilmansyah, Jumat (30/8/2013).
Menurut
Hilman, seluruh lahan yang terkena pembangunan underpass ini ada bayarannya.
"Kalau pemilik tanah, bangunan di data menyertakan fotokopi KTP.
Dibayarkan rekening. Untuk ganti rugi besarannya Rp 3.690.000 per meter. Harga
per meter sudah kesepakatan 2012.
Silahkan
lapor ke Lurah, ke Camat. Kalau saya menyarankan agar yang belum mendapat ganti
rugi menyerahkan ke kelurahan. Sebanyak 20 persen belum menyerahkan surat
tanahnya sehingga belum dibayarkan. Kita sudah koordinasi dengan Pemkot.
Pemilik lahan ini kan penduduk kota, kita dari Pemprov Sumsel yang bayar,"
jelas Hilman.
Secara
keseluruhan lahan yang dibebaskan ada 90 persil dari 11.200 m2 berupa bangunan
rumah dan tanah. "Dari 20 persen yang belum dibayar (selesai pembebasan)
itu jadi ada 15 yang belum. Ada persil seperti ruko yang banyak pemiliknya.
Kalau tanah kosong persilnya 1," terangnya.
Salah
seorang warga yang mengaku belum mendapat ganti rugi antara lain Taufik (57).
Warga Celentang ini mengaku tanahnya di depot bunga depan JM Kenten Jl Residen
A Rozak hingga kini belum dibayar.
"Belum
ada ganti 20X15 janji kumpul di Camat ada ganti rugi. Sudah di urus Pak RT. Di
Kantor Lurah 8 Ilir tidak ada penggantian. Apalagi kita ada surat. Yang
sudah-sudah tidak ada ganti rugi. Rencananya kalau dibangun diganti. Saya
dekatan dengan Jaksa Agung Basri Arief di Muaraenim. Aku serahkan dengan Pak
Basirun, kakaknya Pak Basri Arief. Ini masa depan aku," protes Taufik.
Tidak ada komentar
Posting Komentar