Satu Kursi di Muaraenim Diperebutkan 12 Caleg
SRIWIJAYA
RADIO - Pertarungan
memperebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Muaraenim tahun 2014, akan benar-benar
sengit. Setidaknya 12 caleg dari 12 partai politik (parpol), akan bertarung
memperebutkan satu kursi legislatif tersebut, Jumat (14/6).
Menurut
Ketua KPU Muaraenim Isa Ansori SE melalui anggota KPUD Suprayitno SH,
pengumuman DCS ini dilakukan hingga 17 Juni mendatang. Total keseluruhan caleg
dari 12 parpol yang akan bertarung di pemilu 2014, sebanyak 532 caleg
dengan memperebutkan 45 kursi dewan yang ada di DPRD Muaraenim.
Pada
pemilu 2014 nanti, kata Suprayitno, tetap akan menggunakan lima Daerah
Pemilihan (Dapil), yakni Dapil I meliputi Kecamatan Muaraenim, Benakat,
Ujanmas, Gunung Megang dan Belimbing, memperebutkan 10 kursi.
Lalu
Dapil II meliputi Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Abab, Penukal dan Penukal
Utara juga ada 10 kursi. Selanjutnya Dapil III meliputi Kecamatan Lembak,
Belide Darat, Gelumbang, Kelekar, Sungai Rotan dan Muara Belide memperebutkan
delapan kursi.
Kemudian
Dapil IV meliputi Kecamatan Rambang Dangku, Rambang, lubai dan Lubai Ulu juga
ada delapan kursi. Terakhir Dapil V meliputi kecamatan Lawang Kidul, Tanjung
Agung, SDL, SDT dan Kecamatan SDU ada sembilan kursi.
Dari
lima Dapil yang ada, PKPI tidak memiliki caleg di Dapil IV meliputi kecamatan
Rambang Dangku, Rambang, Lubai dan Lubai Ulu. Sementara 11 parpol lain semuanya
memiliki caleg di seluruh Dapil.
Tidak ada komentar
Posting Komentar