Header Ads

Satu Kursi di Muaraenim Diperebutkan 12 Caleg


SRIWIJAYA RADIO - Pertarungan memperebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Muaraenim tahun 2014, akan benar-benar sengit. Setidaknya 12 caleg dari 12 partai politik (parpol), akan bertarung memperebutkan satu kursi legislatif tersebut, Jumat (14/6).

Menurut Ketua KPU Muaraenim Isa Ansori SE melalui anggota KPUD Suprayitno SH, pengumuman DCS ini dilakukan hingga 17 Juni mendatang. Total keseluruhan caleg dari 12 parpol yang akan bertarung di  pemilu 2014, sebanyak 532 caleg dengan memperebutkan 45 kursi dewan yang ada di DPRD Muaraenim.

Pada pemilu 2014 nanti, kata Suprayitno, tetap akan menggunakan lima Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Dapil I meliputi Kecamatan Muaraenim, Benakat, Ujanmas, Gunung Megang dan Belimbing, memperebutkan 10 kursi.

Lalu Dapil II meliputi Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Abab, Penukal dan Penukal Utara juga ada 10 kursi. Selanjutnya Dapil III meliputi Kecamatan Lembak, Belide Darat, Gelumbang, Kelekar, Sungai Rotan dan Muara Belide memperebutkan delapan kursi. 

Kemudian Dapil IV meliputi Kecamatan Rambang Dangku, Rambang, lubai dan Lubai Ulu juga ada delapan kursi. Terakhir Dapil V meliputi kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Agung, SDL, SDT dan Kecamatan SDU ada sembilan kursi.

Dari lima Dapil yang ada, PKPI tidak memiliki caleg di Dapil IV meliputi kecamatan Rambang Dangku, Rambang, Lubai dan Lubai Ulu. Sementara 11 parpol lain semuanya memiliki caleg di seluruh Dapil.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.