Header Ads

Waktu Bikin e-KTP Dibatasi Akhir Juni 2013


SRIWIJAYA RADIO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mengimbau kepada warga untuk segera merekam data e-KTP di kecamatan wilayah domisili masing-masing. Pasalnya, layanan perekaman data pembuatan e-KTP dibatasi hingga akhir Juni ini. 

Kepala Bidang Data dan Evaluasi Disdukcapil Palembang, Djunaidi menjelaskan, hingga saat ini warga yang belum merekam e-KTP sekitar 150 ribu jiwa. Jumlah itu diyakini masih kurang valid, karena belum dikurangi warga yang pindah tempat tinggal atau meninggal dunia.

“Data itu dari Dirjen Dukcapil, kami kira memang kurang valid karena perolehan sumber datanya tidak jelas,” kata Djunaidi, Rabu (29/5/2013).

Dia mengimbau pengurus RT aktif melaporkan kondisi warganya ke pihak kelurahan. Sehingga, data wajib e-KTP bisa akurat. “Yang belum merekam e-KTP segera datang ke kecamatan, karena pusat membatasi hingga Juni ini,” tegasnya.

Sementara, distribusi e-KTP terus berlangsung. Baru-baru ini, sebanyak 14.795 kartu tiba di Palembang, terdiri dari Kecamatan Seberang Ulu 2 sebanyak 720 kartu, Ilir Barat 1 (IB 1) 1.287 kartu, Sukarami 1.558 kartu dan Gandus 11.230 kartu. Saat ini, sudah ada 924.368 kartu yang diterima warga. 

“Bagi warga yang sudah menerima e-KTP kita sarankan untuk langsung verifikasi atau aktivasi di kantor kecamatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pendistribusian e-KTP dilakukan secara bertahap mengingat pencetakan kartu identitas ini dilakukan oleh pusat. Saat ini, ada sekitar 60 ribu warga yang sudah merekam belum mendapatkan e-KTP. 

“Kalau kartu itu tiba, langsung kami didistribusikan ke pihak kecamatan,” katanya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.