Waktu Bikin e-KTP Dibatasi Akhir Juni 2013
SRIWIJAYA
RADIO - Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mengimbau kepada
warga untuk segera merekam data e-KTP di kecamatan wilayah domisili
masing-masing. Pasalnya, layanan perekaman data pembuatan e-KTP dibatasi hingga
akhir Juni ini.
Kepala
Bidang Data dan Evaluasi Disdukcapil Palembang, Djunaidi menjelaskan, hingga
saat ini warga yang belum merekam e-KTP sekitar 150 ribu jiwa. Jumlah itu
diyakini masih kurang valid, karena belum dikurangi warga yang pindah tempat
tinggal atau meninggal dunia.
“Data
itu dari Dirjen Dukcapil, kami kira memang kurang valid karena perolehan sumber
datanya tidak jelas,” kata Djunaidi, Rabu (29/5/2013).
Dia
mengimbau pengurus RT aktif melaporkan kondisi warganya ke pihak kelurahan.
Sehingga, data wajib e-KTP bisa akurat. “Yang belum merekam e-KTP segera datang
ke kecamatan, karena pusat membatasi hingga Juni ini,” tegasnya.
Sementara,
distribusi e-KTP terus berlangsung. Baru-baru ini, sebanyak 14.795 kartu tiba
di Palembang, terdiri dari Kecamatan Seberang Ulu 2 sebanyak 720 kartu, Ilir
Barat 1 (IB 1) 1.287 kartu, Sukarami 1.558 kartu dan Gandus 11.230 kartu. Saat
ini, sudah ada 924.368 kartu yang diterima warga.
“Bagi
warga yang sudah menerima e-KTP kita sarankan untuk langsung verifikasi atau
aktivasi di kantor kecamatan,” ujarnya.
Dia
menjelaskan, pendistribusian e-KTP dilakukan secara bertahap mengingat
pencetakan kartu identitas ini dilakukan oleh pusat. Saat ini, ada sekitar 60
ribu warga yang sudah merekam belum mendapatkan e-KTP.
“Kalau
kartu itu tiba, langsung kami didistribusikan ke pihak kecamatan,” katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar