Header Ads

Muaraenim Usulkan 1.125 PNS ke PALI


SRIWIJAYA RADIO - Pemkab Muaraenim mengusulkan 1.125 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Gubernur Sumatera Selatan untuk mengisi formasi jabatan di Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siti Herawati SH, Minggu (19/5/2013).

Menurut Herawati, permohonan ini merupakan usulan Pemkab Muaraenim sebagai kabupaten induk dari wilayah pemekaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebab  meskipun Kabupaten PALI sudah dimekarkan, namun Kabupaten Muaraenim sebagai kabupaten induk masih memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan terkait mutasi PNS dari Muaraenim ke PALI.

Usulan yang diajukan ke Pemprov Sumsel tersebut, kata Herawati, telah diajukan setelah beberapa hari pelantikan penjabat Bupati PALI, yang semuanya mengacu atau melihat dari kebutuhan di wilayah Kabupaten PALI. Sedangkan formasi yang diusulkan dalam hal ini Kabupaten Induk (Muaraenim) tidak memiliki wewenang untuk menentukan orang - orang yang berhak mengisi jabatan tersebut.

"Pemkab Muaraenim tidak memiliki wewenang atau hak siapa orang yang mengisi jabatan tersebut," katanya.

Selain itu, lanjut Herawati, Pemkab Muaraenim juga tidak akan memaksa kepada PNS bersangkutan untuk tetap berada di Pemkab Muaraenim atau akan bergabung di Pemkab PALI, apakah mereka warga PALI atau bukan warga PALI.

Disini, pihaknya hanya memberikan opsi kepada PNS yakni dengan memberikan kebebasan kepada PNS untuk memilih baik PNS yang memang sudah dinas di wilayah PALI atau PNS warga PALI yang sudah berdinas di wilayah Muaraenim. Dari usulan yang sudah diajukan nanti semua keputusan final akan dikeluarkan Pemprov Sumsel.

Sebelumnya Asisten I Pemkab Muaraenim, Bulgani Hasan, menuturkan bahwa Pemkab Muaraenim telah menerima usulan dari PNS sebanyak 200 orang yang akan atau berminat untuk berdinas di Pemkab PALI.

"Kita memberikan kebebasan, dan tidak ada pemaksaan untuk tetap di Pemkab Muaraenim atau pindah ke Kabupaten PALI," jelas Bulgani.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.