Header Ads

Kenaikan Tarif PDAM Banyuasin Ditunda Hingga 2014


SRIWIJAYA RADIO - Ribuan pelanggan PDAM Tirta Betuah di wilayah Kecamatan Betung Banyuasin tidak perlu khawatir ada pemutusan ataupun dikenakan denda akibat tunggakan yang sudah melampaui batas.

Justru sebaliknya, menajemen PDAM Tirta Betuah tengah mengkaji untuk melakukan pemutihan tunggakan bagi pelanggan yang ada di Kecamatan Betung dan sekitarnya.

Begitu juga, kenaikan tarif PDAM yang direncanakan Maret ini akan ditunda hingga tahun depan. Padahal sebelumnya pihak PDAM Tirta Betuah akan menaikan tarif hingga Rp 150.000 perbulan terhitung Maret 2013 ini. Hal ini dilakukan karena PDAM berdasarkan audit BPKP mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Direktur PDAM Tirta Betuah, Ir Bakri HS MT, menegaskan pihaknya telah mengambil kebijakan untuk tidak menaikan tarif PDAM pada tahun ini.

"Jadi rencana tarif naik menjadi Rp 150.000 itu ditunda dan tetap berlaku tarif seperti semula Rp 27.000 perbulan," katanya kepada Sripoku.com, Minggu(10/3/2013). 

Bahkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji untuk melakukan pemutihan atas tunggakan terutama bagi masyarakat Betung. Hal ini dilakukan setelah mendengarkan masuk dan aspirasi masyarakat. Dan pertimbangan mengingat diwilayah tersebut bagi pelanggan lama tidak disuplai air bersih akibat ada kerusakan, makanya kita berikan dispensasi kepada pelanggan  dan sudah diusulkan ke Bupati Banyuasin.

"Tapi, untuk pelanggan yang terlambat setor dari waktu yang ditentukan tetap akan diberikan sanksi denda," katanya.

Pihak PDAM juga akan meningkatkan manajemen dan profesionalitas pengelolaan PDAM dengan melakukan perbaikan manajemen internal yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada pelanggan PDAM.

"Saat ini tarif PDAM Rp 27 ribu/bulan dan tidak mengalami kenaikan tarif sedangkan terkait tunggakan pelanggan, yang melampaui batas, akan dikenakan denda tarip bagi pelanggan yang tidak bayar," jelas Bakri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.