Kenaikan Tarif PDAM Banyuasin Ditunda Hingga 2014
SRIWIJAYA
RADIO - Ribuan
pelanggan PDAM Tirta Betuah di wilayah Kecamatan Betung Banyuasin tidak perlu
khawatir ada pemutusan ataupun dikenakan denda akibat tunggakan yang sudah
melampaui batas.
Justru
sebaliknya, menajemen PDAM Tirta Betuah tengah mengkaji untuk melakukan
pemutihan tunggakan bagi pelanggan yang ada di Kecamatan Betung dan sekitarnya.
Begitu
juga, kenaikan tarif PDAM yang direncanakan Maret ini akan ditunda hingga tahun
depan. Padahal sebelumnya pihak PDAM Tirta Betuah akan menaikan tarif hingga Rp
150.000 perbulan terhitung Maret 2013 ini. Hal ini dilakukan karena PDAM
berdasarkan audit BPKP mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Direktur
PDAM Tirta Betuah, Ir Bakri HS MT, menegaskan pihaknya telah mengambil
kebijakan untuk tidak menaikan tarif PDAM pada tahun ini.
"Jadi
rencana tarif naik menjadi Rp 150.000 itu ditunda dan tetap berlaku tarif
seperti semula Rp 27.000 perbulan," katanya kepada Sripoku.com,
Minggu(10/3/2013).
Bahkan,
pihaknya saat ini tengah mengkaji untuk melakukan pemutihan atas tunggakan
terutama bagi masyarakat Betung. Hal ini dilakukan setelah mendengarkan masuk
dan aspirasi masyarakat. Dan pertimbangan mengingat diwilayah tersebut bagi
pelanggan lama tidak disuplai air bersih akibat ada kerusakan, makanya kita
berikan dispensasi kepada pelanggan dan sudah diusulkan ke Bupati
Banyuasin.
"Tapi,
untuk pelanggan yang terlambat setor dari waktu yang ditentukan tetap akan
diberikan sanksi denda," katanya.
Pihak
PDAM juga akan meningkatkan manajemen dan profesionalitas pengelolaan PDAM
dengan melakukan perbaikan manajemen internal yang bermuara pada peningkatan
pelayanan kepada pelanggan PDAM.
"Saat
ini tarif PDAM Rp 27 ribu/bulan dan tidak mengalami kenaikan tarif sedangkan
terkait tunggakan pelanggan, yang melampaui batas, akan dikenakan denda tarip
bagi pelanggan yang tidak bayar," jelas Bakri.
Tidak ada komentar
Posting Komentar