Disnaker Palembang: K3 Sudah Dipatuhi Perusahaan
SRIWIJAYA
RADIO – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang
mengklaim standar kesehatan dan keselamatan (K3) sudah dipatuhi perusahaan. Ini
dilihat dari kecilnya persentase laporan kecelakaan dalam bekerja.
Kepala Disnaker Palembang, Gunawan mengaku hanya menerima
dua laporan kecelakaan tenaga kerja sepanjang 2012 lalu. Persentase kecelakaan
kerja ini dinilai kecil, mengingat jumlah perusahaan yang tercatat sebanyak
3.000 unit.
“Kalau dipersentasekan tidak sampai 1 persen, tinggal kita menyiasati
untuk menekan tingkat kecelakaan kerja ini,” kata Gunawan, Selasa (26/02/2013).
Tidak ada komentar
Posting Komentar