Header Ads

Disnaker Palembang: K3 Sudah Dipatuhi Perusahaan


SRIWIJAYA RADIO – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang mengklaim standar kesehatan dan keselamatan (K3) sudah dipatuhi perusahaan. Ini dilihat dari kecilnya persentase laporan kecelakaan dalam bekerja.
Kepala Disnaker Palembang, Gunawan mengaku hanya menerima dua laporan kecelakaan tenaga kerja sepanjang 2012 lalu. Persentase kecelakaan kerja ini dinilai kecil, mengingat jumlah perusahaan yang tercatat sebanyak 3.000 unit.

 “Kalau dipersentasekan tidak sampai 1 persen, tinggal kita menyiasati untuk menekan tingkat kecelakaan kerja ini,” kata Gunawan, Selasa (26/02/2013).



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.